Pemkot Balikpapan Beri Isyarat, Libur Nataru Obyek Wisata Bisa Dibuka, Benarkah?

Mudah-mudahan tidak ada penyekatan jalan."

Denada S Putri
Selasa, 23 November 2021 | 16:42 WIB
Pemkot Balikpapan Beri Isyarat, Libur Nataru Obyek Wisata Bisa Dibuka, Benarkah?
Ilustrasi Nataru. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan, akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Khususnya, penerapan aturan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap, kebijakan pembatasan yang akan dikeluarkan Pemerintah Pusat tak seketat seperti sebelum-sebelumnya.

“Kita berharap ada kelonggaran tapi kalau ada instruksi dari Mendagri kita harus mendengfarkan. Mudah-mudahn kita bisa memaklumi semua. Tapi saya berharap mudah-mudahn tifdak dipertetat seperti yang lalu,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021)

Termasuk juga tak ada instruksi penutupan obyek wisata maupun penyekatan-penyekatan jalan.  Sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti sebelumnya dengan mentaati protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:Pemkot Balikpapan Sepakat Libur Nataru Dibatasi: Mengantisipasi Dari Pada Mengobati

“Mudah-mudahan tidak ada penyekatan jalan, kita berharap itu obyek wisata sama mudah-mudahan tidak ditutup. Jadi berharap lah,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah diberikan kewenangan dalam membuat keputusan. Karena, akan ada kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat untuk melaksanakan aktivitas saat libur nataru.

“Berharap ada kebijakan pemerintah lokal, kalau ada diberikan kebijakan mungkin kita bisa mengambil sesuatu hal yang begitu tidak kita perketat untuk warga Kota Balikpapan,” jelasnya

Sementara soal kebijakan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti. Pihaknya, akan menyampaikan langsung dan meminta ASN untuk mentaati.

“Kalau sudah ada instruksinya ASN tidak boleh cuti kita akan menyampaikan ke ASN, kita harus taat azas,” tegasnya

Baca Juga:Penyakit Hipertensi Alami Peningkatan Selama Pandemi di Kota Pelabuhan

Katanya, hal yang paling mendasar untuk pencegahan covid-19 adalah membangun kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati prokes. Karena aturan yang dibuat akan percuma jika masyarakat tak patuh.

“Kita hanya mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat ya sekarang ini. Karena apapun regulasi yang dibuat pemerintah, aturan apapun yang dibuat kalau warganya juga tidak sadar terhadap prokes ya percuma juga dibuat."

“Walaupun tidak ada aturan tapi kalau masyarakat kita sadar akan prokes dan jangan sampai kita kendor Insyallah Balikpapan akan bebas dari pandemi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak