Karena IKN, Balikpapan Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan, Apa Tuh?

Kota Balikpapan pun saat ini juga tengah mengembangkan teknologi instalasi pengelolaan sampah dan energi terbarukan dari sampah."

Denada S Putri
Minggu, 21 November 2021 | 20:44 WIB
Karena IKN, Balikpapan Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan, Apa Tuh?
Asisten 1 Tata Pemerintahan Sekdakot Balikpapan, Syaiful Bahri. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur (Kaltim) dan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kota Balikpapan tengah bersiap menuju penggunaan energi baru terbarukan  (EBT).

Asisten 1 Tata Pemerintahan Sekdakot Balikpapan, Syaiful Bahri mengatakan, upaya penggunaan EBT bakal dilakukan secara bertahap di Kota Balikpapan. 

“Provinsi Kaltim ini dikenal sebagai daerah penghasil sumber daya mineral, namun sejalan dengan komitmen penggunaan EBT, maka kita harus mulai beralih,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021).

Menurutnya, rencana pemindahan IKN ke Kaltim yang dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan berskala nasional disebut memerlukan energi yang sangat besar. Di mana, cita-cita pembangunan yang dimulai saat ini, mengutamakan penggunaan EBT, seperti solar cell, energi dari air sampai pemanfaatan angin. 

Baca Juga:World Super Bike Mandalika Manfaatkan Energi Baru Terbarukan

“Kota Balikpapan pun saat ini juga tengah mengembangkan teknologi instalasi pengelolaan sampah dan energi terbarukan dari sampah, yang mulai diaplikasikan di permukiman warga di kawasan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Manggar, Balikpapan Timur,” katanya. 

Adapun pemanfaatan EBT yang dihasilkan dari proses pengembangan sanitary landfill dan daur ulang air lindi di TPA Manggar. Untuk pemanfaatan itu menghasilkan sekira 15 ribu sampai 20 ribu KWh yang digunakan untuk penerangan TPA Manggar. 

Selain itu, ada sekira 150 Kepala Keluarga (KK) yang sudah memanfaatkan gas metan dari proses pengolahan sampah, tercatat sejak awal tahun 2021.

“Arahan Presiden juga mengharapkan agar tidak ada lagi usulan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru,” katanya.

Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian ialah dukungan sosialisasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat. Terutama perihal pelestarian sumber daya energi dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

Baca Juga:UMK Balikpapan Bakal Naik, Nilainya Tunggu Penetapan Gubernur

“Jika dukungan masyarakat tidak optimal, maka sangat sulit mencapai target dari kebijakan energi nasional yang dicanangkan,” akunya. 

Tujuannya, katanya, tentu saja agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan optimal. Karena dengan demikian produktivitas masyarakat akan meningkat, daya saing juga akan semakin baik.

“Dengan begitu, penggunaan kendaraan, perangkat elektronik dan peralatan berteknologi tinggi yang memerlukan energi dalam berbagai pekerjaan dan aktivitas juga ke depannya akan semakin meningkat,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini