SuaraKaltim.id - Dua anggota DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid dan Amin Hidayat diberhentikkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu dilakukan berdasarkan Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP).
Keduanya diberhentikan lantaran dianggap melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik partai dalam kategori berat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Namun Sukri Wahid dan Amin Hidayat menolak keputusan tersebut. Keduanya menyatakan banding ke Mahkamah Partai. Mereka menggangap keputusan MPDP memberhentikan mereka sebagai anggota partai, bukanlah keputusan final.
“Sidang ini adalah sidang disiplin organisasi bukan sidang Mahkamah Partai. Mahkamah Partai ini ada di Jakarta, selama belum di Jakarta saya menganggap belum final,” ujar Sukri Wahid saat konfrensi pers, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Selasa (23/11/2021)
Baca Juga:Mardani PKS Kritik Jokowi: Periode Kedua Harusnya Fokus Kerja, Bukan Tambah Gemuk Kabinet!
Sukri menuturkan dalam salinan putusan sidang MPDP yang telah diterimanya partai diminta menindaklanjuti untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena telah diberhentikan atau keanggotaanya telah dicabut
“Saya dianggap tidak menjalankan amanat yang ditugaskan partai. Poin pentingnya memberhentikan saya dan Pak Amin Hidayat dari keanggotaan PKS dan menarik kartu anggota dan ketiga meminta struktur melakukan PAW kami di DPRD Kota Balikpapan,” sambungnya.
Amin Hidayat juga memberikan tanggapan. Ia menuturkan, ia menerima surat putusan sidang MPDP tersebut pada Sabtu kemarin dan diantar langsung ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita. Sehingga ia mengaku kaget menerima surat tersebut.
“Jadi keputusannya sudah keluar kemarin hari Sabtu. Bahkan diantarnya itu smapai jam 11 malam ke rumah saya. Saya sampai kaget, nggak ada waktu lain kah mengantarkan surat ini."
“Setelah saya baca memang hasilnya seperti yuang disanmpaikan Pak Sukri tadi. Jadi kami diberikan keputusan diberhentikkan dan dicabut keanggotan dari PKS,” pungkasnya.
Baca Juga:Anggota DPR Apresiasi Polda NTB atas Pengamanan Ajang WSBK