SuaraKaltim.id - Tiga titik wilayah, khususnya perbatasan di Kota Balikpapan menjadi perhatian setelah adanya penambangan batu bara diduga ilegal di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Tiga titiik wilayah perbatasan yang menjadi perhatian karena rawan terjadi penambangan batu bara yakni Balikpapan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan Utara serta Balikpapan Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Kukar.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, tim yang melakukan pengawasan perbatasan sebenarnya sudah ada di Bagian Perkotaan sehingga nantinya akan di koordinasikan
“Tim pengawasan tetap ada di Bagian Perkotaan, tinggal Bagian Perkotaan yang mengkoortdinasikan, karena urusan batas wilayah di Bagian Perkotaan (yang) secara teknis menangani operasionalnya,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021)
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Sepakat Libur Nataru Dibatasi: Mengantisipasi Dari Pada Mengobati
Menurutnya, Bagian Perkotaan bisa menyusun rencana dan jadwal pengawasan terpadu sehingga bisa lebih ketat. Kemudian bisa juga bekerjasama dengan Forum Komuniasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Misalnya kalau camat pengawasannya harus bersama-sama dengan forkompimcam maupun babinsa, kamtibmas, bahkan RT dilibat, kerja tim,” katanya.
Kemudian, pihaknya harus memperhatikan sarana dan prasarana pendukung, di antaranya kendaraan. Karena lokasi ataupun medan yang harus diawasi wilayahnya rata-rata cukup sulit untuk dijangkau.
“Ditunjang dengan saprasnya, misalnya kalau ke wilayah pedalaman (hutan) harus gunakan mobil yang bisa menyesuaikan jalan yang sulit. Kalau motor kan gak mungkin motor yang kecil itu, berarti harus ditunjang sapras, harus koordinasi dfengan Pemda, OPD yang punya,” pungkasnya.
Baca Juga:Penyakit Hipertensi Alami Peningkatan Selama Pandemi di Kota Pelabuhan