Diskominfo Kota Minyak Buka Layanan Panggilan Darurat, Catat Nomor Kontaknya!

Di 2017, Kota Balikpapan menjadi salah satu dari 10 kota di Indonesia yang merupakan pilot project.

Denada S Putri
Rabu, 24 November 2021 | 13:00 WIB
Diskominfo Kota Minyak Buka Layanan Panggilan Darurat, Catat Nomor Kontaknya!
Ilustrasi layanan panggilan darurat Diskominfo Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Layanan NTPD 112 di Kota Balikpapan berada dalam kewenangan Diskominfo karena terkait dengan  tugas seksi informasi dan publikasi, yakni mengelola media center dan layanan pengaduan masyarakat.

Ia berharap ke depannya 112 memiliki Command Center, sehingga banyak layanan darurat dalam satu tempat. Sehingga layanan terintegrasi dengan stakeholder lainnya misalnya kepolisian dan medis.

Terkait layanan gawat darurat ini, ia berpesan pada masyarakat untuk hanya menggunakan layanan saat benar-benar membutuhkan saja, atau kondisi darurat. 

“Saya berharap masyarakat bijak dalam menggunakan layanan ini. Bukan untuk pelayanan iseng atau main-main. Karena kasihan operator jika ketika telepon diangkat ternyata hanya orang iseng saja. Selain itu kasihan juga apabila ada telepon yang benar-benar gawat darurat tapi tidak bisa masuk karena adanya telepon iseng tersebut,” tutupnya.

Baca Juga:Kota Minyak Belajar Dari Pengalaman, Bentuk Tim Terpadu, Cegah Kasus Tambang Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini