SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 yang melandai di Bontang mengharuskan RSUD Taman Husada berhemat. Di penghujung tahun ini RSUD tidak memperpanjang masa kontrak 35 orang perawat dan seorang ahli gizi.
Plt Direktur RSUD Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, tidak ada perpanjangan kontrak karena tren persebaran virus Covid-19 menurun sejak sebulan lalu. Jumlah pasien yang dirawat secara akumulasi total 15 pasien.
"Nakes (Tenaga kesehatan) yang masa kerja kontraknya telah habis sudah di evaluasi dan tidak di perpanjang masa kerjanya karena tidak ada lonjakan pasien covid-19," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Ia mengatakan, pemutusan kontrak itu bukan karena kinerja dari nakes, melainkan beban kerja mulai berkurang.
Baca Juga:Vaksin COVID-19 Belum Tentu Ampuh Tangkal Varian Omicron? Ini Kata CEO Moderna
Ia melanjutkan, keterbatasan anggaran juga jadi pertimbangan manajemen apakah memperpanjang atau menghentikan kontrak tenaga kesehatan.
"Karena keterbatasan anggaran maka kondisi lapangan menentukan diperpanjang tidaknya MoU ini," ungkapnya.
"Memang di perbolehkan ketika pandemi, dimana SDM Rumah Sakit kekurangan. Nah, sekarang sudah tidak lagi lonjakan walhasil tidak lagi diperpanjang," tandasnya.