Keji, Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan

"#stopasusilapadawanita," katanya.

Denada S Putri
Kamis, 09 Desember 2021 | 12:26 WIB
Keji, Guru Pesantren Perkosa Santriwati: Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan
Tangkapan layar. [Instagram@memomedsos]

SuaraKaltim.id - Viral di media sosial seorang oknum guru pesantren asal Bandung yang memperkosa belasan santriwati. Parahnya lagi, para korban tersebut sampai hamil dan sudah melahirkan delapan anak.

Dari unggahan @memomedsos, oknum guru pesantren itu berinisial HW. HW melakukan tindakan keji itu sekitar 2017 hingga 2021. Dari keterangan tulis yang diberikan sang admin, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Dodi Gazali Emil menjelaskan HW melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat.

"Antara lain di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, base camp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R," jelasnya dikutip dari keterangan tulis yang diberikan admin @memomedsos, Kamis (9/12/2021).

Lalu, HW melakukan perbuatannya dengan kekerasan dan ancaman. Bahkan pernyataan mengejutkan juga disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar itu.

Baca Juga:Berperilaku Kasar ke Ibu Mertua yang Mengurusnya, Komandan ke Koptu Mesman: Malu Saya

"Terdakwa memaksa anak melakukan persetubuhan," ujarnya, juga dikutip dari keterangan tulis.

Lebih lanjut, dari keterangan tulis yang diberikan, dari perkara itu HW didakwa dengan dakwaan primair Pasal 81 ayat (1) ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, dakwaan subsidair Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa 7 Desember 2021, sidangnya sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi," terang admin.

Tanggapan warganet

Baca Juga:5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya

Banyak warganet yang memberikan pernyataan kesalnya di kolom komentar. Mereka menghujat, menghakimi, memncaci maki HW si guru pesantren yang memperkosa belasan santriwati.

"#stopasusilapadawanita," katanya.

"Goblog #maafemosi," ucapnya.

"Akhir tahun macam apa ini," terangnya.

"Yang kaya gini hukumannya apa? Penjara doang? Nggak kebiri?," tanyanya.

"... Pakai kage bunsin kali yaa. Baru terungkap, kelakuannya," sambatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini