SuaraKaltim.id - Viral di media sosial seorang oknum guru pesantren asal Bandung yang memperkosa belasan santriwati. Parahnya lagi, para korban tersebut sampai hamil dan sudah melahirkan delapan anak.
Dari unggahan @memomedsos, oknum guru pesantren itu berinisial HW. HW melakukan tindakan keji itu sekitar 2017 hingga 2021. Dari keterangan tulis yang diberikan sang admin, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Dodi Gazali Emil menjelaskan HW melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat.
"Antara lain di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, base camp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R," jelasnya dikutip dari keterangan tulis yang diberikan admin @memomedsos, Kamis (9/12/2021).
Lalu, HW melakukan perbuatannya dengan kekerasan dan ancaman. Bahkan pernyataan mengejutkan juga disampaikan Kasipenkum Kejati Jabar itu.
Baca Juga:Berperilaku Kasar ke Ibu Mertua yang Mengurusnya, Komandan ke Koptu Mesman: Malu Saya
"Terdakwa memaksa anak melakukan persetubuhan," ujarnya, juga dikutip dari keterangan tulis.
Lebih lanjut, dari keterangan tulis yang diberikan, dari perkara itu HW didakwa dengan dakwaan primair Pasal 81 ayat (1) ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, dakwaan subsidair Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa 7 Desember 2021, sidangnya sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi," terang admin.
Tanggapan warganet
Baca Juga:5 Poin Ridwan Kamil soal Guru Perkosa Belasan Santriwati: Semoga Dihukum Seberat-beratnya
Banyak warganet yang memberikan pernyataan kesalnya di kolom komentar. Mereka menghujat, menghakimi, memncaci maki HW si guru pesantren yang memperkosa belasan santriwati.
"#stopasusilapadawanita," katanya.
"Goblog #maafemosi," ucapnya.
"Akhir tahun macam apa ini," terangnya.
"Yang kaya gini hukumannya apa? Penjara doang? Nggak kebiri?," tanyanya.
"... Pakai kage bunsin kali yaa. Baru terungkap, kelakuannya," sambatnya.
"Dodi lagi Dody kmrn ajh belum kelar ," tuturnya.
"Itu kenapa nantinya ponakanku yg mau msk smp , aku pngn ortunya mondokin dia di pondok yg khusus putri pondoknya , dengan ustadzah tanpa ustad," jelasnya.
"Anjinmmmmm turun keinginan gue mondokin anak yaAllah, harus gimana guee," tambahnya.
Hingga berita ini selesai ditulis, unggahan itu sudah disukai sebanyak 3.517 kali oleh warganet.