Ditetapkan Sebagai IKN, Sepaku Dianggap Makin Seksi, Banyak Investor Berinvestasi

Investor yang menanamkan modalnya di dua tahun terakhir mencapai lebih kurang Rp 300 miliar.

Denada S Putri
Selasa, 14 Desember 2021 | 08:24 WIB
Ditetapkan Sebagai IKN, Sepaku Dianggap Makin Seksi, Banyak Investor Berinvestasi
Peta Sepaku, IKN baru Indonesia. [Dok. BPS PPU]

SuaraKaltim.id - Kecamatan Sepaku yang kini dinobatkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia semakin seksi dilihat oleh para investor. Banyak dari mereka yang tertarik untuk berinvestasi di wilayah dengan luas 1.172,36 kilometer persegi itu.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Alimuddin mengatakan, investasi di wilayah dengan 11 desa dan 4 kelurahan itu meningkat sejak IKN ditetapkan.

"Investor atau pemilik modal mulai berdatangan setelah Sepaku ditetapkan lokasi IKN pada 2019," ujarnya melansir dari ANTARA, Selasa (14/12/2021).

Hal itu katanya memang sangat mempengaruhi nilai investasi. Bahkan, pengusaha yang berinvestasi di Benuo Taka berasal dari dalam dan luar daerah.

Baca Juga:Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!

Dalam dua tahun terakhir saja, banyak pemilik modal yang masuk ke PPU, namun jumlahnya tentatif. Karena ada yang perizinannya di pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya diberikan kuasa untuk mengawasi.

Investor yang menanamkan modalnya di dua tahun terakhir mencapai lebih kurang Rp 300 miliar. Angka itu mencakup sektor perkebunan, batu bara, jasa pelabuhan, hingga pengembang perumahan.

Penetapan wilayah Sepaku menjadi lokasi IKN Indonesia yang baru menurutnya, menyedot perhatian para pengusaha untuk berinvestasi, atau menanamkan modal usaha di wilayah 35,17 persen dari luas PPU.

"Investasi di sektor jasa pelabuhan juga mulai masuk Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru termasuk sebagai jalur penyuplai material," ucapnya.

Masuknya investasi ke PPU secara otomatis bakal berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi.

Baca Juga:Nilai Investasi di Solok Selatan Rp 429,4 Miliar

Selain pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) Migas, ia menjelaskan, pemerintah kabupaten akan mendapatkan keuntungan dari sektor pajak seperti Izin Mendirikan Bangunan( IMB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi.

Namun target nilai investasi yang masuk ke wilayah PPU di tahun ini, lebih kurang Rp 360 miliar. Sampai saat ini, dari angkat tersebut, yang terealisasi baru mencapai angka sekitar Rp 225 miliar.

"Belum tercapainya target investasi disebabkan masih banyak perusahaan yang terdampak akibat kondisi pandemi Covid-19, dan tidak hanya ada yang masuk tapi juga ada perusahaan yang berhenti beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini