- Pemprov Kaltim mengklarifikasi perihal penghentian bantuan iuran BPJS bagi warga Samarinda.
- Bantuan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 49.742 warga Samarinda disetop Pemprov Kaltim.
- Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menuturkan penataan bertujuan menyinkronkan data kepesertaan.
SuaraKaltim.id - Rencana Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) yang menghentikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Kota Samarinda menuai penolakan Pemkot.
Pemprov Kaltim memberikan klarifikasi terkait isu penghentian bantuan BPJS yang diakui sebagai langkah validasi data untuk menghindari tumpang tindih anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan menyinkronkan data kepesertaan dengan ketentuan nasional.
Menurut dr Jaya, warga yang masuk dalam kategori miskin (Desil I–V) seharusnya terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Warga yang masuk kategori miskin secara aturan harus didaftarkan ke PBI-JK pusat. Langkah ini diambil agar anggaran daerah (APBD) tidak terpakai untuk pos yang sebenarnya sudah ditanggung pusat. Kita ingin pendanaan benar-benar tepat sasaran," tegasnya, dilansir dari Antara, Sabtu (11/4/2026).
Selain masalah sinkronisasi pusat-daerah, Pemprov Kaltim melakukan redistribusi data demi asas keadilan bagi seluruh kabupaten/kota di Bumi Etam.
Saat ini, proporsi peserta yang ditanggung di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibandingkan daerah lain.
"Kita menata agar lebih proporsional. Daerah lain jumlahnya jauh lebih kecil, sehingga perlu ada keseimbangan distribusi bantuan iuran di seluruh Kaltim," sebut Jaya.
Menanggapi kekhawatiran warga, dr. Jaya menegaskan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak akan hilang.
Pemprov Kaltim menjamin adanya mekanisme aktivasi instan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak.
"Jangan panik. Kalau ada warga yang sakit, silakan datang ke fasilitas kesehatan. Kami pastikan tetap dilayani. Jika status kepesertaannya belum aktif karena proses validasi ini, akan segera kami aktifkan kembali saat itu juga," jelasnya.
Ke depannya, Pemprov Kaltim terus membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan sinkronisasi data.
Langkah kolaboratif ini penting agar transisi pengalihan kepesertaan—baik ke skema pusat maupun daerah—berjalan mulus tanpa merugikan warga.
Melalui klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tetap tenang.
Penataan sistem ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan layanan kesehatan gratis yang bermutu, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kaltim. (Antara)