Proyek Mangkrak di Selambai Dibereskan Pemkot, Kontraktor Pelaksana Masuk Daftar Hitam

"Kita hanya akan melanjutkan sisa pengerjaan."

Denada S Putri
Minggu, 19 Desember 2021 | 20:22 WIB
Proyek Mangkrak di Selambai Dibereskan Pemkot, Kontraktor Pelaksana Masuk Daftar Hitam
Proyek pembangunan jembatan sepanjang 1,8 kilometer di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan yang tak selesai. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sisa pekerjaan pembangunan jembatan di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan bakal dibereskan oleh Pemkot Bontang. Pemkot akan melanjutkan pembangunan jembatan Selambai yang sudah terlanjur dibongkar oleh kontraktor di 2022 nanti. 

Perusahaan pemenang tender proyek ini masuk dalam daftar hitam karena gagal menyelesaikan pekerjaannya. Sebagian jembatan sudah dibongkar, namun proyek senilai Rp 13,6 miliar itu hanya selesai 35 persen saja.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Pertanahan, Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memasang kembali jembatan yang sudah terlanjur dibongkar oleh kontraktor. 

"Kita hanya akan melanjutkan sisa pengerjaan yang sudah dilakukan pembongkaran saja. Bukan secara menyeluruh sesuai dengan kontrak," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (19/12/2021). 

Baca Juga:Kota Taman Rentan Pangan, 5 Wilayah Ditandai, Posisi Teratas Bontang Lestari

Dari pekerjaan kemarin, kontraktor pelaksana hanya menerima 35 persen atau sekitar Rp 4,7 miliar dari nilai tender Rp 13,6 miliar. 

"Konsekuensinya yah di blacklist. Pembayaran hanya sesuai pengerjaan 35 persen full pembangunan serta balok yang telah terpasang," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya masih belum bisa memaparkan berapa nominal yang akan dikucurkan. Karena saat ini masih merincikan berapa estimasi yang akan dikerjakan. 

"Kita akan kucurkan anggaran 2022 nanti untuk menyelesaikan pengerjaan jembatan yang sudah di bongkar saja. Kalau yang belum yang tidak dilakukan perbaikan," ucapnya.

Bahkan dikatakan olehnya, kontraktor juga menerima konsekuensi denda akibat tidak bisa merampungkan pengerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

Baca Juga:Listrik Padam, 4 Wilayah di Bontang hingga Sebagian di Kutim Gelap Gulita

"Nominal denda saya tidak tahu persis. Tetapi itu konsekuensi juga yang harus diterima kontraktor," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini