SuaraKaltim.id - Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyatakan, rapat tertutup tersebut juga menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) pihaknya pada pekan pertama November 2021 lalu.
"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil hadir BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," ungkap Fuad, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga:WHO: Vaksin Booster Hanya Perpanjang Pandemi Covid-19, Tidak Mengakhiri
"Ada kewajiban-kewajiban yang belum dituntaskan. Bentuknya belum bayar kontribusi, ada sekitar Rp 200 juta lebih rasanya. Alasan mereka karena pandemi," sambungnya.
Tunggakan MLG disebutkan olehnya mulai sejak 2018 lalu. Dengan demikian, dirinya menilai alasan pandemi Covid-19 tak cukup untuk dijadikan dalih pihak MLG.
"Walaupun dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan berjalan 25 tahun, tak menutup kemungkinan dalam 5-6 tahun bisa ditutup. Kalau dari Komisi II ingin (Kerjasama,Red) itu diputus. Kami minta diselesaikan dulu (tunggakannya)," paparnya.
Akan hal tersebut, ia menyatakan Komisi II DPRD Samarinda akan kembali melakukan pertemuan dengan OPD Pemkot Samarinda terkait, dan pihak MLG.
Sementara itu, Dirut PT Samaco Priyanto menuturkan, pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Samarinda adalah upaya baik saat ini. Ia mengatakan agar sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda dalam hal kerjasama.
Baca Juga:Berat Badan Berlebih di Masa Pandemi Covid-19? Yuk Simak Tipsnya
"Saya kira fair saja, saya sudah sampaikan. Pandemi masuk force majeure (keadaaan kahar), ya normal saja. Itu maksud saya jangan dihitung. Persoalannya kan, itu masih dihitung. Kemudian soal tunggakan ya, saya kira kita membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut pihaknya akan menyelesaikan tunggakan dengan cara mengangsur. Sama seperti ketika pihaknya membayar ke Pemkot Samarinda senilai Rp 75 juta pada Kamis, (16/12/2021) lalu.
Meski demikian, ia menyatakan ada perbedaan jumlah tunggakan antara hitungan Pemkot Samarinda dengan pihaknya.
"Saya belum tau pasti, pandemi jadi masih dihitung-hitung lagi," imbuhnya.
Terkait itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus mengatakan bahwa selama ini pihak MLG sudah rutin memberikan setoran ke kas daerah. Setiap tahun nilainya Rp 50 juta dimulai sejak 2018 lalu.
Namun berdasarkan target yang ditetapkan, seharusnya pihak MLG menyetorkan Rp 237 juta setiap tahun.
"Harusnya segitu, tapi kami juga tidak tahu kenapa yang disetor hanya Rp 50 juta," tuturnya.
Berdasarkan kewenangannya, penarikan setoran dari MLG berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata Kota Samarinda. Setoran tersebut masuk ke dalam pendapatan lain-lain yang sah.
"Setelah dihitung, hingga tahun ini setoran yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 350 juta," jelasnya.