SuaraKaltim.id - Aksi pencurian motor (Curanmor) masih marak terjadi di Kota Balikpapan, seperti yang diungkapkan Polresta Balikpapan yang baru menangkap dua pemuda pelaku aksi curanmor di Jalan Al Mahmud, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota pada 14 Desember lalu.
Kedua pelaku yang merupakan teman baik ini berinisial MF (18) dan MR (18). Mereka berhasil diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (26/12/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kejadian pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku secara acak. Dengan cara berkeliling kota, kedua pelaku mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dan sepi.
Ketika sudah emnemukan incaran, motor korban pun didorong paksa serta dibawa ke tempat sepi untuk kemudian dipretelin.
Baca Juga:Viral Pria Mabuk Palak Pemotor di Sudirman, Pelaku Ngaku Setor Rokok ke Satpol PP
“Pelaku ini mendorong motor dan membawa ke tempat yang sepi lalu motor dihidupkan. Terus pelaku membawa motornya ke rumah kemudian di preteli suku cadangnya dan dipakai ke kendaraan lainnya,” ujar Rengga Puspo Saputro, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12).
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas kedua remaja tersebut diketahui dan langsung diburu polisi. Kedua remaja itu bertempat tinggal di kawasan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Sementara ini baru satu TKP, kita lakukan pengembangan lagi kemungkinan jika ada TKP lainnya,” tutupnya.