SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) Siswo Cahyono bersama sejumlah kepala desa dan perwakilan karyawan PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista yang dipecat, pergi mengadu ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan itu, Menaker Ida mendorong agar perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara manajemen perusahaan PT Riung Mitra Lestari dan PT Arkananta Apta Pratista bisa diselesaikan dengan cara dialog sosial.
“Dialog sosial harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah antara manajemen perusahaan dan karyawan atau serikat pekerjanya,” ucapnya pada Rabu (29/12/2021), melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurut Menaker, perselisihan pendapat maupun kepentingan antara pengusaha dan pekerjanya sangat mungkin terjadi. Untuk itu, kata Menaker, dialog sosial menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik di internal perusahaan.
Baca Juga:Heboh, Diduga Berbuat Mesum, Pria dan Wanita Berhijab Dihukum Warga Mandi di Got
“Nah, nanti dari Ditjen PHI memfasilitasi dialog sosial antara dua perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerjanya ini,” ucapnya.
“Melalui dialog sosial ini diharapkan persoalan selesai dengan baik, dan ke depannya tercipta hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan untuk kedua pihak,” tandasnya.