Gempa 7,4 Magnitudo di Maluku Barat Daya, BMKG: Hati-hati Terhadap Gempa Bumi Susulan

"#Gempa Mag:7.4, 30-Des-21 01:25:52 WIB, Lok:7.76 LS, 127.66 BT (Pusat gempa berada di Laut 45 km BaratLaut Maluku Barat Daya)."

Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 03:17 WIB
Gempa 7,4 Magnitudo di Maluku Barat Daya, BMKG: Hati-hati Terhadap Gempa Bumi Susulan
Tangkapan layar laporan gempa dari BMKG yang terjadi di Maluku Barat Daya. [Twitter/@infoBMKG]

SuaraKaltim.id - Gempa yang terjadi di 45 kilometer Barat Laut, Maluku Barat Daya dengan kekuatan 7,4 magnitudo terjadi pada Kamis (30/12/2021) pukul 03.30 GMT+9. Peringatan tersebut dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada akun resmi Twitter miliknya.

"#Gempa Mag:7.4, 30-Des-21 01:25:52 WIB, Lok:7.76 LS, 127.66 BT (Pusat gempa berada di Laut 45 km BaratLaut Maluku Barat Daya), Kedlmn:210 Km Dirasakan (MMI) V-VI Tiakur, IV-V Tepa, IV Saumlaki, III Tual, II Raja Ampat, II Kota Sorong #BMKG," jelasnya dikutip di hari yang sama, dari berita sebelumnya.

Banyak warganet Twitter yang menanggapi unggahan tersebut. Mereka mengatakan bahwa beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Papua, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Atambua Tarakan bahkan Kaltim juga merasakan guncangannya.

Walaupun termasuk gempa dengan kekuatan tinggi, tapi BMKG mengatakan bahwa tidak ada potensi Tsunami akibat bencana alam tersebut. Namun, peringatan akan bencana gempa bumi susulan juga diberikan BMKG.

Baca Juga:Fuji Disindir Warganet: Jadi Aktris Lewat Jalur Musibah

Dari laporan resminya dalam laman pencarian Google, BMKG menyebutkan masyarakat harus hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang bisa saja terjadi.

"Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi," jelasnya dikutip dari situs resminya.

Tangkapan layar laporan gempa bumi dari BMKG di laman pencarian Google. [Google]
Tangkapan layar laporan gempa bumi dari BMKG di laman pencarian Google. [Google]

Hingga berita ini selesai ditulis, peringatan gempa yang terjadi di Maluku Barat Daya tersebut akan kadaluwarsa dalam kurun waktu 22 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini