"Kalau dua orang ini tidak tau kalau Yusuf pergi. Karena posisinya sudah tidak sedang berada di tempat," kata Asriadi.
Selepas insiden berdarah itu, Yusuf kabur dan buron. Kemudian, ia menyerahkan diri ke Mako Polsek Bontang Utara. Yusuf diantar oleh keluarganya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka dikenakan pasal pengeroyokan. Serta, Yusuf dikenakan pasar berlapis pengeroyokan dan pembunuhan," pungkasnya.
Baca Juga:Penikaman Pasutri di Bontang Kuala, Baju dan Badik Terduga Diamankan, Y Diburu Polisi