SuaraKaltim.id - Saat ini kondisi Kota Balikpapan disebut sudah memasuki zona hijau. Hal ini terlihat dari kasus Covid-19 hingga Jumat (31/12/2021) sudah nol kasus.
Untuk itu besar kemungkinan jika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan berlangsung 100 persen, diikuti oleh siswa.
“Dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, ada keterangan jika Kabupaten Kota yang boleh melaksanakan PTM 100 persen syaratnya ada 4, pertama guru dan tenaga pendidikan sudah divaksin minimal 80 persen sementara kami sudah 95 persen, kedua lansia divaksin minimal 50 persen kita sudah 70 persen,” ujar Kepala Dinas Pendididikan dan Budaya (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Ia melanjutkan, persyaratan yang ketiga zona kota tersebut berada di PPKM level 1 atau 2. Sementara Kota Balikpapan sudah masuk zona hijau, kemudian ada syarat keempat bahwa anak yang usia 6-11 tahun itu harus divaksin minimal 50 persen, sedangkan di Kota Balikpapan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu sudah divaksin 50 persen.
Baca Juga:Totalitas, Personel Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru di Balikpapan, Libatkan 265 Orang
“Artinya semua syarat sudah kita penuhi, nanti kami 3 januari mau lapor ke pak wali selaku ketua gugus tugas untuk minta persetujuan PTM 100 persen,” akunya.
“Kalau diperkenankan 100 persen, berarti belajar boleh full seminggu sudah masuk terus dan 100 persen siswanya, durasi bisa 6 jam kalau sekarang hanya 3 jam,” imbuhnya.
Namun, dalam pelaksanaannya tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan kantin sekolah belum boleh buka.
“Saat ini siswa masih liburan sekolah, dan bagi rapor 3 januari, kemudian jika disetujui Pak Wali, maka PTM 100 persen mulai optimal pada minggu kedua bulan Januari,” tutupnya.
Baca Juga:Balikpapan Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik Nasional