SuaraKaltim.id - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 orang termasuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) berhasil ditangkap KPK.
Ke-10 orang tersebut, ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni Jakarta dan PPU. Operasi senyap dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) KPK pada Rabu (12/1/2022) kemarin, hingga dini hari.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ia menyebut AGM dan ke-9 orang lainnya tertangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dibuktikan dengan pihaknya yang berhasil mengamankan uang dari beberapa tempat tersebut.
"Beberapa orang dan uang yang diamankan dari beberapa tempat di Jakarta dan Kaltim," jelasnya, dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Namun, dirinya belum bisa menyampaikan secara rinci total uang yang disita terkait penangkapan terhadap bupati muda ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'Ud.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara," kata Firli yang juga dihubungi melalui panggilan telepon seluler di hari yang sama.