Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap Saat Lagi Ngemall di Jakarta, Uang yang Disita Dalam Pecahan Rupiah

Total, ada 11 orang yang terjaring OTT KPK.

Denada S Putri
Kamis, 13 Januari 2022 | 17:24 WIB
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap Saat Lagi Ngemall di Jakarta, Uang yang Disita Dalam Pecahan Rupiah
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi. Kabar terbaru menyebutkan, penangkapan dirinya bersama 10 orang lainnya. Total, ada 11 orang yang terjaring OTT KPK ini.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt Jubir) KPK Ali Fikri mengungkapkan, AGM ditangkap saat dirinya berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 7 orang ditangkap kala itu, sisanya disergap di PPU.

“Sejauh ini informasi yang kami terima (penangkapan terjadi) di sebuah mall di Jakarta,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).

Penangkapan bupati muda ini bersama 6 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten (ASN Pemkab) PPU dan beberapa pihak swasta. Kemudian, 4 orang lainnya yang ditangkap di PPU juga berasal dari kalangan yang sama, yakni ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

Baca Juga:Kena OTT KPK, Bupati Penajem Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Ditangkap saat 'NgeMall' di Jakarta

Uang tunai yang disita KPK dalam penangkapan AGM berupa pecahan rupiah. Untuk totalnya, dijelaskan olehnya masih dihitung oleh tim KPK.

"Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Jumlah (uang) akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," jelasnya.

Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka. Apalagi soal modus dan latar belakang.

“Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK,” ujarnya.

AGM ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap dan penerimaan gratifikasi. Adapun barang bukti yang disita tim Satgas berupa uang. Ketua KPK Firli Bahuri beserta Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto juga membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Sebut Pelaporan Gibran dan Kaesang Menarik, Pengamat: Sejak Dulu Steril dari Isu Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini