Tegas, Dinas PUPRK Bontang Minta Polantas Tilang Mobil Parkir di Trotoar Jalan Ahmad Yani

"PUPRK memperbaiki, tetapi tidak diimbangi dengan pengawasan yang tegas sama saja."

Denada S Putri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:14 WIB
Tegas, Dinas PUPRK Bontang Minta Polantas Tilang Mobil Parkir di Trotoar Jalan Ahmad Yani
Kondisi trotoar rusak di Jalan Jendral Soedirman akibat truk muatan yang mengantre solar subsidi di SPBU Tanjung Laut. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta, agar petugas menindak tegas para pengendara yang parkir di atas trotoar. Apalagi saat mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Permintaan itu terjadi lantaran menyikapi kondisi area pejalan kaki sepanjang Jalan Ahmad Yani, yang dianggap rusak akibat sering dijadikan tempat parkir mobil. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRK Bontang, Usman berharap, petugas dari kepolisian bisa menertibkan para pengendara nakal itu.

"Bagaimana pun PUPRK memperbaiki, tetapi tidak diimbangi dengan pengawasan yang tegas sama saja," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022). 

Ia mengatakan, tahun depan pemerintah berencana memperbaiki area pedestrian mulai Jalan Ahmad Yani hingga Jendral Soedirman dengan kisaran anggaran Rp 5-7 miliar. Namun, perbaikan itu tidak akan bertahan lama apabila kesadaran warga minim. Trotoar tak akan berumur panjang. 

Baca Juga:Resmi, 10 Hari Zona Hijau di Kota Taman, Jubir Satgas Covid-19 Tetap Beri Imbauan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Akhmad Suharto mengatakan, telah memberikan himbauan kepada kendaraan truk yang mengantre untuk tak menaiki kendaraanya hingga ke atas trotoar. Hanya saja, otoritas Dishub terbatas. Untuk penindakan menjadi wewenang dari kepolisian.

"Kita sudah melakukan himbauan. Agar tidak terlebih dahulu mengantre saat pasokan solar yang tersedia di SPBU," ucapnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna menjelaskan, hingga sekarang belum pernah menilang kendaraan yang mengantre BBM. Namun, untuk mengurai antrean Kepolisian sudah membuatkan spanduk yang berada di SPBU. 

"Kami sudah berikan peringatan. Kalau kedapatan mengantre sebelum ada solar kita suruh pergi," kata Edy Haruna. 

Pun demikian, petugas sudah mencatat 10 truk yang acap kali antre di SPBU. Para sopir juga sudah diberikan peringatan. Dia mengaku, dalam penindakan mengedepankan persuasif namun apabila pelanggaran berulang dilakukan tilang. 

Baca Juga:Harga Kedelai Melambung Jauh, Pengusaha Pabrik Tahu dan Tempe di Bontang Bekerja dengan Peluh dan Keluh

"Sempat ada yang di radar. Cuman dia sudah sadar kok. Kalau kembali ditemukan nakal maka penilangan akan dilakukan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini