SuaraKaltim.id - Sungguh miris apa yang dialami A anak perempuan berusia 13 tahun di Balikpapan yang mengalami pelecehan seksual oleh ayah kandungnya. Selain dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya HS, kortban juga kerap mendapakan kekerasan fisik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi mengatakan, korban kini ketakutan.
“iya katanya begitu (ada tindakkan kekerasan fisik). Anak itu mengaku seperti itu. Ada cemas, ketakutan,” ujar Esti melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/01/2022).
Menurutnya, dari penuturan korban, ayah kandungnya memang telah menyetubuhinya sejak usia 11 tahun. Karena, korban tinggal bersama ayah kandung dan neneknya, setelah kedua orangtuanya berpisah.
Baca Juga:Geger, Polresta Balikpapan Amankan Pengedar Sabu di Apartemen
“Kejadiannya sama seperti yang diberitakan media, karena yang menceritakan ibunya (dan suaminya) berpisah 3,5 tahun. Kemudian anak ini diasuh oleh nenek dan bapaknya. Ketika 11 tahun dia menyatakan terjadi,” jelasnya
Dia juga membenarkan, korban mengaku sempat telat datang bulan. Peristiwa tragis itu dibenarkan juga olehnya bahwa sang ibu mengetahui kabar tersebut dari guru BK sekolahnya.
“Ada telat datang bulan, ya seperti itu ceritanya (korban). ibunya (RA) tahu dari BK sekolah setelah dipanggil, jadi memang baru saja tahu ibunya itu,” tambahnya.
Pihaknya juga ikut mendampingi korban saat melaporkan ke Polresta Balikpapan. Termasuk saat melakukan visum.
“Justru yang mendampingi dia melapor waktu di PPA (polisi) mendampingi anak itu melakukan visum,” tandasnya.
Baca Juga:Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Balikpapan, Usulkan Perbaikan Secepatnya