SuaraKaltim.id - Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan berhasil mengamankan 47 kru ABK serta barang bukti 8 kapal motor (Klotok) dan 31 ton batu bara hasil curian tindak pencurian di tongkang batu bara di daerah Muara Kembang Buoy 17, Samarinda. Penangkapan itu terjadi pada Senin (17/1/2022) pukul 21.10 Wita.
Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (p) Siswo Widodo memimpin langsung unsur yang melaksanakan operasi penyergapan tersebut. Sebanyak 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian, yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara. Untuk menyikapi hal tersebut, serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batu bara untuk lokal. Maka, Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU no 34 Tentang TNI.
“Dari situ, pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 Wita unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batu bara. Kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari,” kata Danlanal. melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:India Tawarkan Beasiswa Bagi ASN dan Masyarakat Balikpapan, Ini Jumlah Programnya
Ia menambahkan, kegiatan penangkapan ini, merupakan tindakan tegas yang diambil melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara. Adapun pelaku pencurian, merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang, yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.
Kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara. Namun, kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian.
“Saat ini seluruh kapal motor dan kru kami sandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya. Dan sesuai prosedur maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT. Sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal terserbut,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli,