SuaraKaltim.id - Dianggap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Edi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (24/1/2022).
Laporan tersebut dibuat oleh tiga pemuda asal Kalimantan yang tergabung dalam Forum Pemuda Kalimantan, mereka adalah Ariyansah NK, Michael Anggi dan Kaleb Elevensi.
Adapun Ariyansah merupakan warga Balikpapan, Anggi asal Bontang, sementara Kaleb dari Melawi.
Ketiganya mendatangi Kantor Bareskrim Polri, bersama Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta, serta didampingi seorang kuasa hukum, David Sitorus.
"Kita sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi dan salah satu kawannya yang menyebut dalam video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota,"kata Ariyansah, lewat keterangan tertulisnya usai melaporkan Edy di Bareskrim.
Menurutnya, apa yang dikatakan Edy sungguh tidak pantas, hal itu samasekali tidak mencerminkan intelektualitas.
"Tak sepakat dengan pemindahan ibu kota negara, silakan saja. Tapi jangan sampai bertutur kata yang tak baik, yang keluar dari konteks kritik. Apalagi sampai menyinggung banyak orang," kata Ariyansah.
Menurutnya, pernyataan Edy dan kawannya itu menyakiti masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
"Pernyataan Edy dan salah satu kawannya itu sungguh menyinggungg perasaan warga Kalimantan. Dalam konteks kebangsaan, ke-Indonesiaan, berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan merusak nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai persatuan," ujar ketua Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI itu.
Baca Juga:Akun Instagram Raib, Emma Waroka dan Kim Hawt Ogah Berspekulasi Siapa Dalangnya
Pelapor lainnya, Michael menambahkan, pernyataan Edy tersebut membuat suasana di Kalimantan tak kondusif.
"Pernyataan Edy memunculkan polemik. Menciptakan suasana tidak kondusif di Kalimantan. Ini memiliki dampak negatif," terangnya.
Maka dari itu, dirinya berharap agar masyarakat Kalimnatan bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami berharap, masyarakat tidak terpancing melakukan hal-hal atau perbuatan yang berlawanan dengan hukum atas pernyataan Edy itu. Bila ada yang merasa keberatan dgn pernyataan itu, dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya mengimbau.
Sementara Kaleb, pemuda asal Melawi, Kalimantan Barat menegaskan, pernyataan Edy beserta salah satu kawannya sungguh melukai hati masyarakat Kalimantan.
"Kata-kata 'tempat jin buang anak' oleh Edy, dan 'hanya monyet' oleh kawan Edy dalam video itu, merendahkan Kalimantan. Masyarakat Kalimantan, terangnya.
Dirinya lalu berharap, kepolisian dapat memproses laporan yang mereka buat, sehingga ada efek jera, dan juga sebagai pelajaran agar hal-hal serupa tidak terulang lagi.