KM Pantokrator Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Dugaan Api Berasal dari Puntung Rokok dan Korsleting Listrik

Humas Disdamkar Heri Suhendra sebut penyelidikan pihak kepolisian dilakukan.

Denada S Putri
Rabu, 26 Januari 2022 | 17:16 WIB
KM Pantokrator Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Dugaan Api Berasal dari Puntung Rokok dan Korsleting Listrik
Jajaran Disdamkar saat memadamkan Api di KM Pantokrator. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Kapal Motor (KM) Pantokrator yang bersandar di Pelabuhan Samarinda terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/1/2022), sekitar pukul 11.30 Wita tadi. Diketahui, api tersebut berasal dari salah satu ruangan yang berada di lantai 3, tepatnya berada di kamar VIP.

Kejadian tersebut diketahui, setelah beberapa calon penumpang melihat gumpalan asap putih yang keluar dari jendela di salah satu ruangan yang ada di kapal. Untuk diketahui kapal tersebut biasa mengangkut penumpang tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Iya betul, hingga saat ini masih dalam penanganan,” Ungkap Humas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Heri Suhendra saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler di hari yang sama.

Ia menjelaskan, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dan puntung rokok yang berasal dari penumpang, di salah satu ruangan di KM Pantokrator.

Baca Juga:Dua Rumah di Sibolga Sumut Terbakar di Siang Bolong

"Untuk dugaan awal itu dari korsleting listrik dan puntung rokok. Lebih pastinya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian KP3 dan pihak Syahbandar," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, AIPTU Harry Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan 10 ruang kamar penumpang lantai tiga KM Pantokrator.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak puslabfor Mabes Polri, dan untuk langkah selanjutnya kami langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi," ungkapnya.

Dari olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, api berasal dari kamar penumpang VIP bernomor 302. Pihak kepolisian pun sudah meminta keterangan dari 10 saksi. Di antaranya adalah, Anak Buah Kapal (ABK) yang mengetahui awal mula kebakaran tersebut.

"Belum ada sampel (barang bukti) yang bisa diamankan, karena masih koordinasi dengan Puslabfor," jelasnya.

Baca Juga:Kebakaran Hebat di Aceh, 4 Rumah dan 2 Tempat Usaha Hangus

"Jadi selama waktu penyelidikan kapal dipastikan tidak beroperasi terlebih dahulu sampai penyelidikan selesai," pungkasnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini