Sebagai jangka pendek, saat ini sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait perubahan jam edar kendaraan alat berat masuk kota menjadi yang utama untuk mencegah hal itu terualng kembali.
“Yang pertama bahwa saat ini kiat melakukan sosialsiai terhadap Perwali. Kita juga berkomitmen melakiukan perbaikan sarana dan prtasarana yang ada,” tuturnya.
Lalu, katanya, sosialisasi ke perusahaan-perusahaan angkutan untuk melakukan pendatan, terkait juga dengan dimensi bangun dan over loading juga akan dilakukan pihaknya. Nanti, ia akan melakukan survei ke masing-masing perusahaan.
“Kemudian memberikan pelatihan kepada maisng-masing pengemudinya, kita juga akan melihat bagaiamana mekanisme terhadap manajemen terhadap keselamatan transforrmasi pereusahaan,” tambahnya.
Ia mengaku, akan ada banyak hal yang akan diperhatikan. Mulai dari sistem perekrutan pengemudi, kompetensinya, jam kerja, perbaikkan kendaraan secara berkala dan penegakkan hukum. Namun semua akan dilakukan secara bertahap.
“Kita akan benindak yang over dimensi dan over load akan kita lakukan penindakan supaya tidak terjadi yang tidak kita inginkan. ni semua melalui tahapan,” tandasnya.