Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan

"..Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini.."

Denada S Putri | Novian Ardiansyah
Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:09 WIB
Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan
Aliansi Borneo Bersatu saat menggelar audiensi dengan DPR RI soal kasus Edy Mulyadi. (Suara.com/Novian)

SuaraKaltim.id - Penghina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi masih didesak untuk ke Pulau Seribu Sungai. Hal itu disampaikan Aliansi Borneo Bersatu.

Mereka ingin jurnalis senior Forum News Network (FNN) itu diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang diduga sudah menyinggung dan menyakiti masyarakat Dayak. Sidang adat dianggap penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Menurut Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan, hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.

"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," katanya, dikutip Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga:Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini

Penerapan hukum adat untuk Edy Mulyadi disebut harus dilakukan. Tujuannya sebagai pembelajaran atas perbuatan yang sudah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.

"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.

Namun sayang, ia tak menjelaskan secara rinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy Mulyadi. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.

"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.

Audensi dengan DPR

Baca Juga:Siapa Eggi Sudjana yang Pakai Baret Merah? Pembela Bela Edy Mulyadi yang Diduga Hina Kalimantan

Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.

Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.

"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.

"Ya masalah itu Pak Edy Mulyadi," kata Safaruddin.

Safaruddin sendiri yang berasal dari Dapil Kalimantan Timur itu mengakui bahwa dirinya tersinggung atas ucapan Edy.

"Saya juga orang yang sudah bertempat tinggal di sana juga merasa terseinggung dengan pernyatana beliau itu. Ya enggak boleh ngomong gitu lah," ujarnya.

Ia memastikan bahwa aspirasi dari masyarakat Kalimantan yang diwakilkan oleh Aliansi Borneo Bersatu akan ia teruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami wakil DPR nanti apalagi ini di Komisi III nanti kita sampaikan ke Polri aspirasi yang ada ini nanti kita teruskan ke kapolri," kata Safaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini