Kabar Bahagia untuk Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Sah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'

"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," katanya.

Denada S Putri | Muhammad Yasir
Senin, 31 Januari 2022 | 20:09 WIB
Kabar Bahagia untuk Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Sah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

SuaraKaltim.id - Edy Mulyadi kini resmi dijadikan tersangka atas ujaran kebenciannya soal Kalimantan. Hal itu disampaikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ujarannya 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' memang menimbulkan kontroversial. Penetapan Edy sebagai tersangka dilalukan penyidik setelah memeriksa Edy Mulyadi, saksi-saksi, hingga saksi ahli.

Dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, jurnalis senior Forum News Network itu diperiksa kurang lebih 6 jam. Yakni, mulai pukul 09.54 WIB hingga 16.15 WIB.

Selain itu pemeriksaan mantan calon legislatif (Caleg) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 2019 itu melibatkan 37 orang saksi dan 18 saksi ahli langsung.

Baca Juga:Sudah Siap Bawa Baju Salin, Edy Mulyadi Langsung Ditahan Usai Diperiksa Kasus Hina Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," katanya, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' pada pagi tadi. Dia hadir dengan membawa pakain salin lantaran menduga akan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik. 

Pantauan Suara.com, Edy Mulyadi hadir di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB. Dia terlihat membawa baju salin yang dibungkus tas jinjing berwarna kuning. 

"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul, karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," kata Edy Mulyadi.

Menurut Edy Mulyadi, dirinya dibidik bukan karena ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' atau sindiran ke PrabowoSubianto soal 'Macan yang Mengeong'. Melainkan dia mengklaim dididik karena kritis terhadap pemerintah. 

Baca Juga:Resmi! Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena 'Tempat Jin Buang Anak'. Saya dibidik bukan karena 'Macan yang Mengeong'. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," katanya.

"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi Revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," imbuhnya.

Ancam Dijemput Paksa

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan akan membawa Edy Mulyadi jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Upaya penjemputan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.

"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1) lalu.

Pada Jumat  (28/1) lalu, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia tak hadir dengan dalih surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak sesuai dengan KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini