DPRD Balikpapan Belum Kantongi Nama Calon Wawali dari Partai Pengusung, Abdulloh Sebut Hal Itu Perlu Disegerakan

Kami berharap partai pengusung untuk segera mengusung masing-masing nama calonnya..."

Denada S Putri
Kamis, 03 Februari 2022 | 16:37 WIB
DPRD Balikpapan Belum Kantongi Nama Calon Wawali dari Partai Pengusung, Abdulloh Sebut Hal Itu Perlu Disegerakan
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sejumlah partai pengusung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud pada Pilkada Kota Balikpapan mulai menunjukkan calon mereka untuk pengganti Almarhum Thohari Aziz sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.

Seperti PDI-Perjuangan (PDI-P) yang sudah menetapkan Budiono untuk dicalonkan, kemudian dari Partai Gerindra kemungkinan besar mengusung kadernya Sabaruddin Panrecalle. Namun, hingga kini DPRD Kota Balikpapan belum menerima nama satu pun yang dicalonkan tersebut.

“Kami berharap partai pengusung untuk segera mengusung masing-masing nama calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota, nanti Wali Kota yang akan pilih dari sekian nama yang diusulkan harus ada dua nama yang dikirim ke DPRD Kota Balikpapan untuk dipiih,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).

Katanya, untuk proses pemilihan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan di DPRD Kota Balikpapan yang mana 45 Anggota DPRD yang memiliki suara untuk memilih. 

Baca Juga:Ngeri, Delapan Sekolah di Balikpapan Siswanya Terpapar Covid-19, PTM Penuh Dievaluasi

“Jadi 45 Anggota Dewan ini akan menggunakan hak suaranya untuk memilih salah satu nama dari dua nama yang diajukan Wali Kota,” akunya. 

Ia menjelaskan, tahapannya setelah dua nama calon Wakil Walikota masuk ke DPRD Kota Balikpapan, maka akan dibuatkan Pansel untuk pemilihan satu nama dari dua calon yang diusulkan tersebut. 

“Kalau Golkar sudah ada Walikotanya, jadi mengusulkan Wawali boleh, tidak mengusulkan juga tidak apa-apa,” jelas pria yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan ini. 

Lebih lanjut, ia membeberkan, sampai hari ini belum ada masuk secara resmi ke Wali Kota, Wali Kota juga belum menyampaikan ke DPRD secara resmi.

“Tidak bisa kalau hanya secara lisan, tapi harus secara tertulis dan dilampirkan surat rekomendasi dari partai pengusungnya, bukan asal nama saja,” tutupnya.

Baca Juga:Pemberlakuan Jam di Tempat Umum Dibatasi, Siswa Belum Vaksin Kedua di Balikpapan Dilarang Ikut PTM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini