Pemberlakuan Jam di Tempat Umum Dibatasi, Siswa Belum Vaksin Kedua di Balikpapan Dilarang Ikut PTM

"...Yang jelas ada pembatasan-pembatasan yang kita lakukan, ujarnya.

Denada S Putri
Rabu, 02 Februari 2022 | 21:04 WIB
Pemberlakuan Jam di Tempat Umum Dibatasi, Siswa Belum Vaksin Kedua di Balikpapan Dilarang Ikut PTM
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pasca Kota Balikpapan ditetapkan zona merah  oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota (Pemkot) langsung membatasi kegiatan masyarakat.

Dalam tiga hari terakhir, lonjakkan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dikabarkan sangat tinggi. Yakni pada Minggu (30/1/2022) sebanyak 13 kasus, Senin (31/1/2022) sebanyak 23 kasus dan Selasa (1/2/2022) kemarin 40 kasus.

Hal itu menyebabkan akan adanya pembatasan di wilayah Balikpapan. Namun, pembatasan itu tak secara rinci dijelaskan oleh pemimpin Kota Minyak, Rahmad Mas'ud.

“Ya ada pembatasan walau pun tidak pembatasan yang dramatis, tapi yang jelas ada pembatasan-pembatasan yang kita lakukan,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:Balikpapan Zona Merah (Lagi), Rahmad Mas'ud Langsung Keluarkan Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Dia mengatakan, pembatasan tersebut sebagai langkah antisipasi meluasnya penularan Covid-19. Ia berharap apa yang dilakukan bisa menekan penularan virus yang sudah memiliki 11 varian tersebut.

“Tujuannya untuk menekan penularan yang lebih besar lagi lebih baik kita mencegah dari pada kita mengobati,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakkan pembatasan yang dilakukan yakni jam ditempat-tempat umum untuk kembali diatur. Termasuk jumlah kehadiran. Namun dia memastikan tak ada penutupan.

“Nanti dikeluarkan melalui surat edaran , termasuk pemberlakukan di tempat-tempat umum ya jam-jamnya, termasuk pemberlakuan berapa persen. Bukan berarti ditutup hanya ada pemberllakuanj dan syaratnya juga untuk prokes di perketat,” jelasnya.

Sementara untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah juga diatur yakni  bagi siswa yang belum vaksin dua kali tidak diperkenankan ikut. Hanya mengikuti melalui virtual.

Baca Juga:Satgas: 90 Persen Pemain Liga 1 yang Positif COVID-19 Bergejala Ringan

“Termasuk PTM tetap tapi bagi ada sdekolah yang ditemukan positif kelasnya yang akan ditutup selama 5 hari. Yang vaksin belum dua kali di larang PTM sekolah siswa,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini