Pemerintah akan Evaluasi Ketentuan Syarat Perjalanan dan Protokol Luar Negeri Demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Menurut dia, percepatan evaluasi masa waktu karantina bertujuan agar bisa memberikan dukungan untuk peningkatan geliat ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.

Bella
Sabtu, 05 Februari 2022 | 10:26 WIB
Pemerintah akan Evaluasi Ketentuan Syarat Perjalanan dan Protokol Luar Negeri Demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. ANTARA/Evalisa Siregar

"Terus ada evaluasi, pemerintah misalnya telah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022 untuk mendorong ekonomi Bali yang tertekan akibat pandemi COVID-19, " katanya Sandiaga.

Langkah itu menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara.

"Jadi pemerintah Provinsi Sumut, kota dan kabupaten serta pelaku pariwisata di Sumut harus terus bersiap agar bisa mendapatkan peluang besar dalam kedatangan turis saat pandemi COVID-19 mereda," katanya.

Baca Juga:Kasus COVID-19 di Palembang Meningkat, Didominasi Pelaku Perjalanan dari Pulau Jawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini