SuaraKaltim.id - Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram yang akan diselundupkan di Desa Aji Kemuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu-sabu yang diamankan prajurit Tim 1 SGI (satuan gabungan intelijen) Kodam VI/Mulawarman bersama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat pada Minggu (6/2/2022) tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia.
"Penggagalan penyeludupan sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan anggota Polsek Sebatik Barat," ujar Kapendam VI/Mulwarman Kolonel Infantri Taufik Hanif, melansir dari ANTARA, Senin (7/2/2022).
Informasi tersebut menyebutkan, ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia.
Baca Juga:Menteri Kesehatan Malaysia Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Mencapai 15 Ribu
"Dari laporan warga, seseorang yang dicurigai itu turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah perbatasan Sebatik-Malaysia," ungkapnya.
Kemudian dilakukan koordinasi antara anggota Polsek Sebatik Barat dengan personel Tim 1 SGI Kodam VI/Mulawarman dan berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia tersebut.
Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin pada pukul 11.25 Wita, menurut Kapendam Taufik Hanif, berangkat menuju sasaran atau TKP (tempat kejadian perkara) dengan jalur yang berbeda.
"Saat di TKP bertemu dengan orang yang dicurigai, dan orang itu membuang tas jinjing yang dibawanya kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit," ucapnya.
Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 centimeter dengan memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga:Tak Kunjung Datang, Brad Maloney Bisa Coret Pemain AS dari Skuad Malaysia untuk Piala AFF U-23
Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat tiga kilogram, serta barang bukti lainnya yang diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat.
"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara," tegasnya.