SuaraKaltim.id - Setelah 10 hari menjalani isolasi mandiri ditengah laut. Kapal asing berbendera Filipina diperkenankan untuk melaksanakan aktivitas di Kota Bontang.
Diketahui sebelumnya, pada Senin (31/1/2022) lalu Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjaring 13 Anak Buah Kapal (ABK) yang terkonfirmasi Covid-19. Kepala Wilayah Kerja Lok Tuan, Kantor Kesehatan Pelabuhan KSOP Bontang, Isnadhon Sokheh mengatakan, hasil pemeriksaan mereka telah diperkenankan menyandarkan kapalnya di Pelabuhan Loktuan.
"Sudah diperiksa tadi. Hari ini sudah kita izinkan beroperasi seperti biasanya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Ia menambahkan, seluruh kru yang positif Covid-19 tidak memiliki gejala. Sehingga, setelah melaksanakan isolasi selama 10 hari, pasien langsung bisa dinyatakan sembuh tanpa pemeriksaan PCR.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 9 Februari 2022
Namun jika ada keluhan gejala selama proses isolasi, maka petugas kesehatan wajib menambah masa isolasi para ABK yang sudah terkonfirmasi itu.
“Asal tidak ada gejala bisa langsung beroprasi. Kebetulan di kapal asing ini tidak ada pasien bergejala. Jadi masa isolasinya tidak ditambah,” ucapnya.
Walhasil, tim KKP tinggal mengawasi satu kapal diketahui berasal dari Serang, Banten. Ia menyebutkan ada 23 ABK dan 19 orang diantaranya positif Covid-19.
Kedatangannya sejak Sabtu (5/2/2022) kemarin. Kapal tersebut bertujuan ke Pelabuhan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
"Tinggal satu kapal lagi yang diawasi. Setelah 10 hari ke depan barulah diizinkan beraktifitas kembali," pungkasnya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 9 Februari 2022 Tangerang Banten