Covid-19 di Kaltim Makin Mengkhawatirkan, Kluster Sekolah Muncul di Bontang: PTM Terbatas Dihentikan

Sementara, untuk jenjang SMA kewenangan berada di Disdikbud Provinsi Kaltim.

Denada S Putri
Minggu, 13 Februari 2022 | 16:46 WIB
Covid-19 di Kaltim Makin Mengkhawatirkan, Kluster Sekolah Muncul di Bontang: PTM Terbatas Dihentikan
Ilustrasi -- Belajar tatap muka di masa pandemi. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menghentikan aktivitas belajar tatap muka mulai Senin, (14/2/2022) hingga 2 pekan ke depan. Langkah itu diambil lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lingkup pendidikan di Kota Bontang mulai meningkat. 

Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, mulai Senin (14/2) besok untuk jenjang PAUD, TK, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Mulai besok PTM terbatas dihentikan selama dua minggu ke depan. Karena tren sebaran Covid-19 meningkat," katanya saat dikonfirmasi KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022). 

Disdikbud disebut segera mengirimkan surat edaran (SE) itu kepada seluruh sekolah. Baik tingkat, PAUD, TK, SD, dan SMP.

Baca Juga:Aneh, Belum Digunakan Pasar Citra Mas Lok Tuan Justru Rusak, Anggaran Pembangunan Diduga Capai Puluhan Miliar

Sementara, untuk jenjang SMA kewenangan berada di Disdikbud Provinsi Kaltim. Artinya, mereka yang menentukan apakah lanjut atau diberhentikan sementara. 

"Nanti sore mungkin suratnya jadi dan langsung di edarkan ke setiap sekolah. Kalau SMA saya tidak bisa jawab karena kewenangan berada di provinsi," ucapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, jenjang SMA sederajat mulai hari Senin (14/2/2022) besok kuota rombongan belajar maksimal dibatasi menjadi 50 persen. 

"Mulai senin besok dibatasin 50 persen," jelasnya. 

Sementara, ia menginstruksikan kalau ada dilingkungan SMA atau SMK yang terkonfirmasi Covid-19. Agar memberlakukan PJJ selama 5 hari, dan jika angkanya melebihi 5 persen harus PJJ selama dua minggu. 

Baca Juga:Kasus COVID-19 DIY Tembus Seribu Lebih Per Hari, Pasien Isoman Diminta ke Isoter

"Kondisional aja dari kondisi masing-masing daerah. Kalau ada ditemukan kasus langsung tutup dan melakukan pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini