Mulai Besok, Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Bekerja dari Rumah

Surat yang di tandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin itu terkait kehadiran pegawai, pengendalian covid-19 di kantor dan pelayanan masyarakat.

Bella
Kamis, 17 Februari 2022 | 20:05 WIB
Mulai Besok, Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Bekerja dari Rumah
Pemandangan gedung-gedung di Kota Balikpapan. [Istimewa]

3. Setiap pegawai wajib melaksanakan 5M protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas baik di rumah atau kantor.

C. Pelayanan Masyarakat

1. Semua pelayanan tatap muka kepada masyarakat ditiadakan pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 dan dilaksanakan kembali pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022;

2. Kepala Perangkat Daerah wajib menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan ditiadakan sesuai dengan huruf C angka 1, baik melalui pemberitahuan di kantor dan media sosial.

Baca Juga:Mendagri Tito Karnavian Buat Pertemuan dengan Sejumlah Perwakilan Daerah di Kaltim: Tolong Tarik Investor Masuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini