Selain itu kata Tono Sutrisno, juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dengan status penduduk Kecamatan Sepaku.
"Apakah nantinya tetap terdata sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau beralih status sebagai penduduk IKN Nusantara," tandasnya mengakhiri.