Administrasi Kecamatan Sepaku Tak Lagi di PPU, Pindah ke IKN Nusantara: Kehilangan Dapil

"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.

Denada S Putri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 12:12 WIB
Administrasi Kecamatan Sepaku Tak Lagi di PPU, Pindah ke IKN Nusantara: Kehilangan Dapil
Masyarakat Kecamatan Sepaku, di Kelurahan Sepaku. [Istimewa]

Selain itu kata Tono Sutrisno, juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dengan status penduduk Kecamatan Sepaku

"Apakah nantinya tetap terdata sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau beralih status sebagai penduduk IKN Nusantara," tandasnya mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini