Indeks Desa Membangun di Kaltim Tak Masuk Peringkat 3 Besar, Apa Sebabnya?

Riza Indra Riadi mengingatkan jajaran DPMPD Kaltim maupun Kota soal hal tersebut.

Denada S Putri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 22:35 WIB
Indeks Desa Membangun di Kaltim Tak Masuk Peringkat 3 Besar, Apa Sebabnya?
Sekolah di Desa Bengkinang, Kukar, Kaltim. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Penjabat Sekda (Pjs) Kaltim Riza Indra Riadi mengingatkan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) di wilayah setempat.

Ia mengharapkan, Bumi Mulawarman bisa menembus peringkat tiga besar. Bahkan jika perlu menyabet nomor satu nasional dalam IDM.

"Selaraskan program yang bisa diselaraskan. Cari solusi tingkatkan IDM. Semoga IDM Kaltim bisa terus meningkat," katanya melansir dari ANTARA, Jumat (25/2/2022).

Pada kesempatan itu ia yang mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor ketika membuka Rakor DPMPD Kaltim 2022, di Swiss-Belhotel Balikpapan.

Baca Juga:DPMPD Kaltim bentuk Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat, Apa Itu?

Ia berpesan, peserta rakor agar menyimak cara peningkatan IDM yang akan dipaparkan para narasumber, diantaranya Kepala DPMD Jawa Barat yang secara nasional menduduki peringkat pertama.

Dia sempat berbincang dengan Kepala DPMD Jawa Barat terungkap jika ingin rangking IDM Kaltim ingin meningkat harus mencapai skor 0,5.

Kini, kondisinya skoring IDM Kaltim masih pada posisi 0,6. Sehingga masih harus ditingkatkan 0,1 poin. Meski demikian peringkat Kaltim sudah cukup baik yakni meningkat dari peringkat 9 nasional menjadi peringkat 6 nasional. 

"Semoga bisa menjadi minimal peringkat dua nasional. Niatkan ibadah, bekerja optimal untuk bereskan masalah di desa capai IDM," pesannya. 

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan kendala yang mungkin dihadapi Kaltim, sehingga peringkat IDM secara nasional belum maksimal dihadapan narasumber dari Kemendagri.

Baca Juga:DDPI Kaltim Rencanakan PADIATAPA Enam Desa di Kukar, Apa Itu?

Menurutnya, sejauh ini kebijakan pusat sering merubah sistem dalam pengadminstrasian keuangan, akibatnya daerah disibukkan masalah administrasi. Sehingga tidak fokus dalam melaksanakan pembangunan desa. 

News

Terkini

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.

News | 18:06 WIB

Persidangan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada 26 Maret 2025 lalu.

News | 21:34 WIB

David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.

News | 19:53 WIB

Dia memperkirakan bahwa pembangunan jalan ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

News | 19:36 WIB

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah.

News | 17:59 WIB

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

News | 17:15 WIB

Fitur DANA Kaget sendiri merupakan salah satu inovasi menarik dalam aplikasi dompet digital DANA.

News | 16:38 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 11:34 WIB

Roni mengemukakan, pada OKM 2024 lalu, angka kecelakaan lalu-lintas terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan di tahun ini terjadi sebanyak 19 kasus.

News | 21:32 WIB

Pulau Kelawasan adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Balikpapan, Selat Makassar, dan secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

News | 21:19 WIB

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ramai mendatangi lokasi kejadian pada malam Minggu.

News | 20:47 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 15:56 WIB

Rani juga berharap film Mahakam Love Story bisa dibuat dalam versi lebih panjang (extended version) agar cerita dari sudut pandang karakter lain bisa lebih tergali.

News | 15:54 WIB

Ia merinci, landasan pacu Bandara IKN memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

News | 15:39 WIB

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

News | 21:23 WIB
Tampilkan lebih banyak