SuaraKaltim.id - Pemprov Kaltim berencana menuntaskan sejumlah persoalan batas wilayah dengan sejumlah provinsi lain. Hal itu dilakukan menjelang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi, permasalan batas daerah dan khususnya antar provinsi harus segera dituntaskan. Mengingat luas Kaltim saat ini tercatat 127.346,94 km persegi, yang berbatasan langsung dengan seluruh provinsi di Pulau Kalimantan.
"Juga Malaysia Timur dan Selat Makassar dan Laut Sulawesi," ucapnya, melansir dari ANTARA, Kamis (3/3/2022).
Persoalan batas wilayah yang saat ini masih dalam pembahasan, yakni batas wilayah Pulau Balabalagan dan daerah sekitarnya di Kabupaten Paser.
Baca Juga:ASN Pusat Ramai Ajukan Mutasi ke Pemprov Jakarta Buntut IKN Pindah, Ini Kata Anies Baswedan
Menurutnya, perlu segera diselesaikan dan masuk wilayah Bumi Mulawarman. Bukan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Karena lebih dekat secara geografis, sehingga pelayanan dapat lebih cepat diberikan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota perlu meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Khususnya dalam pengadaan tanah untuk umum, agar tidak terjadi konflik.
"Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat," jelasnya.
Ia mengemukakan, kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan. Menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah penyangga dan masyarakat Kaltim.
Baca Juga:Karena IKN Nusantara, Pemerintah Pusat Diharap Bisa Hubungkan KIB PPU dan KIK Balikpapan
Kedepannya, katanya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat, kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim.
"Oleh karenanya, kita membentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim," tandasnya.