Dugaan Korupsi di Bank Kaltimtara Senilai Rp 240 Miliar, Libatkan Hasanuddin Mas'ud dan Perusahaannya PT HBL

Bank Kaltimtara diduga kucurkan dana ke perusahaan Hasanuddin Mas'ud yang baru berdiri 5 bulan.

Denada S Putri | Welly Hidayat
Selasa, 08 Maret 2022 | 17:40 WIB
Dugaan Korupsi di Bank Kaltimtara Senilai Rp 240 Miliar, Libatkan Hasanuddin Mas'ud dan Perusahaannya PT HBL
Kantor pusat PT BPD Kaltim-Kaltara di Samarinda. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Bank Kaltimtara kembali disorot. Kali ini yang menyorot ialah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank Kaltimtara.

Untuk diketahui, Bank Kaltimtara merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Bumi Mulawarman. Nilai dugaan korupsi yang terjadi ini mencapai Rp 240 miliar.

Dugaan korupsi itu melibatkan kakak dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), yakni Hasanuddin Mas'ud. AGM sendiri sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan di Benuo Taka.

Soal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Hasanuddin Mas'ud di Bank Kaltimtara tersebut, katanya laporan berkas sudah diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca Juga:KPK Terima Uang Pengganti Rp 1,1 Miliar dari Koruptor Eks Kadis PUPR Muara Enim

"MAKI melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini. Dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Ia menduga PT HBL milik Hasanuddin Mas'ud, yang bergerak di bidang transportasi, mendapat kucuran dana dari Bank Kaltimtara. Nilainya mencapai Rp 258 Miliar.

Menurutnya, modus dugaan korupsi itu dilakukan melalui model kredit fiktif. Tujuannya, untuk membuat kapal tongkang dan tugboat. Hal yang ia herankan lagi, perusahaan tersebut diduga baru berdiri 5 bulan yang lalu.

"Baru berusia 5 bulan, PT HBL milik Hasanuddin Masud, tanpa jaminan yang memadai, mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltim (Bank Kaltimtara) sebanyak Rp 235,8 miliar," ucapnya.

Apalagi, katanya, pengajuan kredit tersebut diduga tidak didukung studi kelayakan yang masih dalam tahap penyusunan dan analisa kelayakan proyek oleh sebuah konsultan.

Baca Juga:Wabup Ogan Ilir Ardani dan Mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Ridho, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Dimana, menurutnya, berdasarkan ketentuan perusahaan transportasi diwajibkan memiliki perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan pembuat kapal. Namun, diduga tidak ditemukan perjanjian perusahaan penerima kredit dengan perusahaan pembuat kapal.

"Pencairan kredit seharusnya ditransfer ke perusahaan pembuat kapal. Namun pada kenyataannya pencairan diduga malah ditransfer ke perusahaan transportasi."

"Proses persetujuan dan pencairan kredit syarat penyimpangan, terdapat serangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi," imbuhnya

Sementara itu, menurut hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018 lalu, perusahaan transportasi tersebut tercatat dalam kolektifibilitas 5 atau masuk katagori macet.

Dimana, baginya, terdapat tunggakan pokok sebesar Rp 7,3 miliar. Itu tersediri dari tunggakan per Januari, Februari, Maret, April hingga September 2014.

"Dengan bunga sebesar Rp 23,9 miliar. Ditambah tunggakan bunga bulan Februari sampai dengan September 2014," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini