Oknum Karyawan Gudang di Bontang Jual Minyak Goreng 30 Dos ke Keluarga: Pola Seperti Ilegal

Dari distributor Samarinda masuk ke Cahaya Setia Utama 50.500 liter, jadi kita juga heran sebenarnya kenapa di pasar itu langka, bebernya.

Denada S Putri
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:08 WIB
Oknum Karyawan Gudang di Bontang Jual Minyak Goreng 30 Dos ke Keluarga: Pola Seperti Ilegal
Minyak goreng yang ditemukan petugas saat sidak di salah satu gudang di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Barat. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Tim gabungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) beserta unit Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng, Selasa (8/3/2022). Tinjauan ini menyusul atas kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal distribusi minyak dari agen cukup lancar. 

Dari informasi awal, Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara ini telah menerima pasokan minyak goreng sebanyak 50 liter lebih dari agen Samarinda. Minyak goreng ini seharusnya disalurkan ke sejumlah mitra toko ritel yang ada di Bontang. Belakangan, ratusan dos minyak goreng belum terdistribusi ke toko ritel. 

Bahkan, petugas mendapati pelanggan atas nama individu membeli minyak goreng dalam jumlah besar. Kabid Perdagangan Diskop UKMP Nurhidayah menjelaskan, pemerintah curiga adanya praktik penimbunan minyak goreng lantaran agen di Samarinda mengaku sudah mengirim stok ke Bontang. 

“Dari distributor Samarinda masuk ke Gudang Cahaya Setia Utama 50.500 liter, jadi kita juga heran sebenarnya kenapa di pasar itu langka,” bebernya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.

Baca Juga:Sebut Minyak Goreng Sebetulnya Tidak Langka, Juru Bicara PSI: Silakan Cek Sendiri di Olshop

Setelah ditelusuri, rupanya stok minyak goreng masih menumpuk di gudang. Selain itu, tim mendapati transaksi penjualan oleh oknum karyawan ke keluarganya.

"Pola seperti itu ilegal. Seharusnya dari gudang ini menyalurkan langsung ke toko agar kontrol penjualan bisa dilakukan,” ucap Kabid Perdagangan Nurhidayah Diskop UKMP kepada awak media, Selasa 8 Maret 2022.

Sementara itu Manager Cahaya Setya Utama Ilham, mengaku telah menyalurkan minyak goreng yang masuk di gudangnya sesuai dengan list toko yang terdaftar yang ia terima dari sales.

“Secara keseluruhan ada 1.512 dus yang diterima dari agen Samarinda, dari semua itu minyak goreng yang keluar, semuanya melalui sales karena mereka yang tahu lapangan,” terangnya.

Namun ia mengaku masih ada kurang lebih 200 dus yang belum ada pemiliknya. Disinggung soal penjualan ilegal yang melibatkan anak buah gudang, ia mengaku kecolongan dan akan mempertanggung jawabkan hal tersebut.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Agam Beragam, Polisi Sebut Ada Agen Nakal

“Ini saya nggak tahu, tapi sebagai pimpinan saya akan mempertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pihak Polres Bontang Unit 2 Intelkam IPTU Totok mengaku telah menemukan cukup bukti atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi penyaluran minyak goreng tersebut.

“Tadi itu ada 30 dus yang diduga dijual ilegal, bukti lain nota penjualan yang tidak sesuai peruntukannya, kita akan tindak lanjuti prosesnya yang akan ditangani langsung Reskrim,” ucapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak