Ia merinci, honor wasit di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah ditetapkan untuk 16 orang. Belakangan jumlahnya bertambah karena alasan teknis, menjadi 24 orang. Dengan tambahan penerima, Disporapar tak mampu berbuat banyak dan menyerahkan ke pelaksana kegiatan.
"Kami juga bingung kenapa acara yang sudah terlaksana lama baru muncul masalah sekarang. Yang penting Diporapar tidak ingin terlibat lebih jauh terhadap internal PBSI," katanya.
Ia mengatakan, jangan sampai ada tudingan publik soal oknum yang diarahkan ke Disporapar, padahal tidak ada sama sekali.
"Itu internal mereka jangan libatkan Disporapar lah karena pasti pengurus PBSI ada kesepakatan di awal soal pembayaran," terangnya.
Baca Juga:Jumlah Wasit FIFA di ASEAN, Indonesia di Bawah Malaysia dan Thailand
Perwakilan wasit menyampaikan akan membuat surat pernyataan soal tidak mempermasalahkan perihal pembayaran saat kejurprov yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Mereka mau buat pernyataan kalau honor yang diberikan dengan nominal tersebut sudah didasari kesepakatan bersama dari seluruh anggota wasit," pungkasnya.