Polisi Bakal Periksa Oknum Karyawan Gudang Cahaya Setia Utama yang Jual Minyak Goreng ke Keluarga

"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu."

Denada S Putri
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:45 WIB
Polisi Bakal Periksa Oknum Karyawan Gudang Cahaya Setia Utama yang Jual Minyak Goreng ke Keluarga
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyonon saat ditemui di ruangan kerjanya. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang mulai menyelidiki dugaan kasus penyelewangan minyak goreng di Gudang Cahaya Setia Utama, di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Unit Reskrim Polres Bontang berencana memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

Rencananya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) serta pengelola gudang, oknum karyawan yang menjual serta pembeli akan dipanggil untuk pemeriksaan. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.

Ia mengatakan, saat ini Satreskrim mulai menyelidiki kasus yang ditemukan saat sidak gabungan antara Diskop-UKMP pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dengan  memintai keterangan hasil sidak dan mendalami kasusnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, saat ditemui di Mako Polres Bontang, Rabu (9/3/2022). 

Baca Juga:Pemkab Tangerang Sebar 3.500 Liter Minyak Goreng Murah, Cek Tempatnya

Sementara, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan saksi untuk mencari delik pelanggaran. Apabila ditemukan ada pelanggaran, status kasus meningkat menjadi penyidikan disertai penetapan tersangka. 

Untuk saat ini, polisi berangkat dari bukti di lapangan beserta nota pembelian yang diperoleh dari sidak kemarin. 

"Proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada delik hukum pidananya atau tidak," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak