SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan fakta terbaru. Ia membeberkan, masih ada permasalahan gratifikasi serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang kerap terjadi di pemerintahan daerah (Pemda).
Hal itu ia ucapkan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas. Dirinya beberapa waktu lalu sempat berkunjung ke Bumi Mulawarman. Pernyataan itu juga ia sampaikan saat berada di Kantor Gubernur Kaltim.
"90 persen pemerintah daerah masih mengalami masalah PBJ dan proses manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak transparan (jual beli jabatan)," bebernya, melansir dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan survei KPK tersebut dengan 250.000 responden pegawai di lingkungan Pemda, masyarakat pengguna pelayanan publik, pegawai BPK, BPKP dan juga pengamat kebijakan publik yang dilaksanakan konsultan kredibel.
Survei tersebut bertujuan untuk mengukur dimensi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas tugas, trading in influence, serta pengelolaan PBJ di Indonesia.
“Hasil survei sudah diserahkan kepada semua kepala daerah, termasuk di Kaltim. Bagaimana hasil surveinya dan apa yang harus dilakukan untuk perbaikan, semua ada di situ," ungkapnya.
Menurutnya sejak kehadiran KPK, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih cenderung stagnan. Ia menjelaskan, di 2019 IPK Indonesia berada di poin 40. Kemudian, di 2020 turun jadi 37 poin dan di 2021 hanya naik satu poin menjadi 38.
Dari 180 negara di dunia yang disurvei oleh Transparency International, Indonesia hanya menempati posisi 100. Katanya, Transparency International melihat potret persepsi korupsi di Indonesia belum banyak mengalami perubahan sehingga diperlukan perjuangan keras untuk menekan penyebaran korupsi tersebut.
“Korupsi seperti sudah menjadi kebiasaan bahkan ratusan pejabat dan pengusaha sudah terperangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK,” tandasnya.
Baca Juga:Jokowi Minta Pembangunan IKN Nusantara Turut Libatkan Warga Kaltim