![Joni, warga yang ikut diamankan menunjukkan peta denah batas tanah ke wartawan sebelum diamankan polisi. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/17/83400-joni-warga-berbas-pantai-yang-ikut-diamankan-menunjukkan-peta-denah-batas-tanah-klikkaltimcom.jpg)
Jarum jam menunjukkan pukul 09.30 Wita, Rabu (15/3/2022). Puluhan warga di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan sudah berkumpul. Mereka bersiap menghalangi proses eksekusi lahan rumah miliknya.
Darajati, warga yang ikut berkumpul menjelaskan, duduk perkara kepemilikan lahan di pesisir ini. Dulu, aku Darajati, tanah ini milik mendiang bapaknya, almarhum Edo namaya, dengan luas lahan 183x100 meter.
5. Ricuh Eksekusi Lahan Berbas Pantai, 7 Pria Dipulangkan, Af Masih Ditahan Karena Alasan Bawa Sajam
![Salah satu warga yang ikut diamankan saat kericuhan pecah di proses eksekusi lahan di Berbas Pantai. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/17/74292-satu-warga-yang-diamankan-saat-kericuhan-pecah-eksekusi-lahan-di-berbas-pantai-klikkaltimcom.jpg)
Sejumlah pria yang ditahan saat kericuhan di eksekusi lahan di Berbas Pantai akhirnya dipulangkan polisi. Ke-7 orang pria dipulangkan setelah sempat ditahan polisi.
Mereka dipulangkan sekitar pukul 22.00 Wita atau setelah diamankan selama 10 jam di Mapolres Bontang. Tetapi polisi menahan satu orang, berinisial Af akibat kepemilikan senjata tajam (Sajam) saat proses pengeksekusian yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas II Bontang di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (16/3/2022) kemarin.