SuaraKaltim.id - Warga di RT 08, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara meminta pemerintah agar mengeruk badan sungai di wilayah itu. Alasannya, karena acap kali meluap hingga merendam rumah-rumah warga setempat.
Aspirasi mereka disampaikan saat Komisi III DPRD Bontang ditemani pemerintah meninjau wilayah tersebut, Rabu (16/3/2022). Ketua RT 08, Kelurahan Api-api Harnuwiyoto mengatakan, agar pemerintah segera melakukan normalisasi untuk mengurangi banjir. Menurutnya, normalisasi sungai bisa dilakukan pemerintah dengan melibatkan warga setempat.
"Tinggal mempekerjakan semisal dua orang petugas khusus untuk melakukan perawatan di bantaran sungai. Sekaligus sebagai petugas antisipasi ketika ada warga yang membuang sampah sembarangan. Masing-masing kelurahan menyiapkan petugas yang ada wilayahnya," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengaku, salah satu penyebab terhambatnya aliran sungai diakibatkan oleh tumpukan-tumpukan pohon yang tumbuh di atas sedimen di badan sungai. Selain itu, sampah plastik dan sedimen lumpur yang menumpuk hingga membuat sungai dangkal.
Baca Juga:Oknum ASN Inisial AR yang Terjaring Kasus Narkoba di Bontang Tak Ditahan, Tapi Direhab, Kok Gitu?
Mendengar aspirasi warga, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengamini usulan itu. Ia mengaku penanganan banjir bisa dilakukan dengan anggaran yang minim, sesuai dengan usulan ketua RT tadi.
Sementara itu, Riza rizky Julian, Staf Bidang Sanitasi Air Minum dan SDM, PUPRK Bontang menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan normalisasi sungai di wilayah RT 7 Jalan Reformasi, Kelurahan Api-api.
Ia mengakui, tangani banjir tak bisa langsung sekali tindakan langsung selesai. Namun perlu dilakukan secara berkala.
"Kegiatan normalisasi sungai mulai berjalan bulan ini sampai Desember tahun ini," tandasnya.
Baca Juga:Polisi Tunggu Pendapat Ahli, 2 Oknum Karyawan Gudang Minyak Goreng Diperiksa Mendalam