Dorong Akuntabilitas, KPK Bentuk Satgas untuk Dampingi Pembangunan IKN Nusantara

KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendampingi pembangunan IKN untuk meminimalisasi potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Bella
Senin, 21 Maret 2022 | 19:10 WIB
Dorong Akuntabilitas, KPK Bentuk Satgas untuk Dampingi Pembangunan IKN Nusantara
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, KPK mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel.

Demi mewujudkan hal tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa KPK telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendampingi pembangunan IKN untuk meminimalisasi potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," ungkap Alex di Jakarta, Senin.

KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga:Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim

"Beberapa di antaranya terkait dengan penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara," ungkapnya.

KPK sendiri telah menerima audiensi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang juga didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam rangka berdiskusi terkait dengan pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Kedatangan para pimpinan IKN diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.

Usai melakukan pertemuan dengan KPK, Bambang menyatakan bahwa tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat memberikan kepercayaan kepada para investor untuk berinvestasi dalam proyek IKN tersebut.

"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk memberikan kepercayaan pada internasional dan para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ungkap Bambang.

Baca Juga:Kebakaran Hebat Di SPBU Bantuas, Tiga Unit Kendaraan Rusak Berat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Bambang juga menyambut positif dibentuknya satgas IKN oleh KPK untuk mengawal pembangunan IKN.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri untuk kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK menelaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya dengan menggunakan metode corruption risk assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa untuk mengawal pembangunan IKN Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini