Pak Presiden, Pemasangan Plang Batas Wilayah IKN Bikin Warga Desa Bumi Harapan Khawatir: Belum Ada Negosiasi

"...kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujarnya.

Denada S Putri
Selasa, 22 Maret 2022 | 08:30 WIB
Pak Presiden, Pemasangan Plang Batas Wilayah IKN Bikin Warga Desa Bumi Harapan Khawatir: Belum Ada Negosiasi
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa tinjau plang batas kawasan inti pemerintahan IKN. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemasangan plang atau papan pemberitahuan bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi inti IKN Nusantara membuat masyarakat di daerah itu khawatir.

Hal itu disampaikan warga Desa Bumi Harapan, Hasanudin. Ia mengatakan, belum ada negosiasi langsung terhadap mereka pawa warga lokal.

"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (22/3/2022).

Sebagian besar warga, katanya, telah memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah, segel, maupun bukti kepemilikan tanah lainnya.

Baca Juga:Karena IKN, PPU Makin Seksi, Pengusaha Transportasi dan Jasa Mulai Bertanya Ingin Investasi

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, ia menegaskan, harus ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.

Menurutnya, warga Desa Bumi Harapan sepakat mengumpulkan surat kepemilikan lahan. Bahkan akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mempertanyakan nasib masyarakat yang tinggal di kawasan inti pemerintahan tersebut.

Di sisi lain pula katanya, warga Desa Bumi Harapan mengaku, berkeinginan tetap berdomisili di daerah itu karena tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan suatu anugerah terbesar. Ia bersama warga lainnya sudah bertahun-tahun menetap di daerah tersebut, bahkan pemakaman keluarga terdahulu berada di kawasan itu.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Baginya, aspirasi masyarakat perlu dipahami. Karena sebagian besar warga Sepaku, ingin tetap berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai IKN baru.

Baca Juga:ADB Bakal Ikut Biayai Proyek IKN Nusantara

Ia melanjutkan, masyarakat di Kecamatan Sepaku bisa diajak negosiasi untuk menentukan jalan terbaik. Karena banyak hal yang patut diperhitungkan Badan Otorita IKN Nusantara menyangkut nasib warga tersebut.

"Makanya ketika ada pilihan antara ganti rugi atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar masyarakat memilih tetap berada di tempat tinggal sekarang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini