SuaraKaltim.id - Rehabilitasi hutan yang ada di Kaltim, menjadi komitmen awal pemerintah untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebagai bagian dari usaha pemulihan hutan alam Bumi Pertiwi.
Mendukung hal tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melibatkan para akademisi dan praktisi komunikasi publik untuk bisa berdiskusi dan menerima masukan dari mereka.
"Pembangunan IKN ini akan beriringan dengan langkah-langkah pemulihan lingkungan. Bukan sekadar jargon karena memang harus kita lakukan. Dalam suasana itu, menjadi sangat penting kehadiran bersama para akademisi dan praktisi komunikasi publik. Oleh karena itu, pertemuan ini merupakan sebuah permulaan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Selasa (22/3/2022).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono, yang merupakan Anggota DPR Dapil Kaltim menyampaikan, diskusi tersebut merupakan langkah yang baik. Pembangunan IKN dengan konsep forest city merupakan kesempatan.
Baca Juga:Pemerintah Naikkan PPN Jadi 11 Persen Mulai April, Pengamat Singgung Proyek IKN
Kesempatan yang ia maksud, untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan. Tak hanya untuk areal IKN itu sendiri, tetapi di daerah penyangga IKN juga.
"Perpindahan Ibu Kota ini, kita jadikan momentum bersama. Ini merupakan sebuah kesempatan besar. Kita akan membangun IKN dengan konsep forest city, green city, atau smart city, mari kita lakukan dengan baik dan benar, serta tidak tanggung-tanggung," ucapnya.
Namun demikian, dirinya menegaskan yang tidak kalah penting dari pembangunan berbagai aspek fisik, yaitu pembangunan aspek sosial seperti sumber daya manusia (SDM).
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi VI Bidkor Kesbang Kemenko Polhukam, Janedjri M Gaffar, mengatakan bahwa pihaknya turut mengawal dan menjaga aspek politik, hukum, dan keamanan, sehingga dapat tercapai tujuan pembangunan IKN ini.
“Sesuai arahan Menkopolhukam, pada pertemuan ini kami akan banyak mencatat apa tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan IKN, yang terkait tugas Kemenkopolhukam," ucapnya.
Dari sisi akademis, Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) Naresworo Nugroho, ada sejumlah masukan terhadap konsep forest city IKN. Termasuk rencana sistem cluster endemik Indonesia.
Ia menyampaikan, penerapan konsep ini idealnya 50 persen porsi tanamannya asli dari Kalimantan. Selain itu, pola tanamnya dapat menerapkan sistem silfikultur melalui kolaborasi K/L dan swasta.
Ia menekankan, hal penting yang perlu diperhatikan adalah pendekatan aspek sosial dan partisipasi masyarakat. Dengan begitu, pada prinsipnya membangun kembali hutan alam, berbasis kearifan lokal.
"Kami juga melihat IKN ini akan menjadi laboratorium lapang yang sangat besar. Kami berharap dapat terlibat dalam memanfaatkan dan kolaborasi sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi," ungkapnya, yang kemudian disambut positif Menteri Siti Nurbaya dengan membuka kesempatan KKN atau PKL bagi mahasiswa.
Menteri Siti Nurbaya meyakini bahwa dengan melibatkan akademisi, akan banyak didapat novelty baru keilmuan dalam rumpun ilmu Kehutanan maupun Ilmu Lingkungan. Ia mengajak para Guru Besar dan Dekan se-Indonesia untuk bisa bersama mempelajari sosiologis yang terjadi di lapangan dalam relevansi ilmu kehutanan.
Sementara itu, pandangan praktisi komunikasi publik disampaikan oleh Auri Jaya yang mengatakan optimis terhadap pembangunan IKN. Ia mengatakan, IKN merupakan pekerjaan yang tidak biasa. Sehingga, memerlukan cara kerja yang luar biasa.
Salah satunya adalah dengan mengumpulkan para ahli, berdiskusi, yang kemudian menghasilkan solusi. Sementara itu, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kristina Kahkonen, menyampaikan dari kunjungan ke lapangan, dirinya melihat upaya serius Pemerintah Indonesia, khususnya KLHK, untuk merestorasi hutan. Mengingat betapa pentingnya hutan, tentu upaya restorasi, konservasi, dan rehabilitasi pun sangatlah vital.
Berdasarkan pengalaman, Satu Kahkonen menyampaikan ada tiga prinsip umum dalam mendukung keberhasilan restorasi hutan, yaitu perencanan yang matang dengan melibatkan masyarakat setempat dan Pemda; tetap menjaga hutan yang masih ada; dan perlu adanya skema insentif.