SuaraKaltim.id - Di Bumi Mulawarman, hingga pekan ketiga Maret ini Pertamina sudah menyalurkan 47.000 kiloliter (KL) atau hampir seperempat dari jatah solar subsidi tahun 2022 sebanyak 205.382 KL.
"Sesuai dengan kuota yang ditentukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)," kata Humas Pertamina Patra Niaga Kalimantan Susanto Satria, melansir dari ANTARA, Kamis (24/3/2022).
Solar sejumlah itu dijatah sebanyak 60-75 KL solar per hari di Balikpapan. Di Kota Minyak, solar dijual antara lain melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Km 9 dan Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.
Solar subsidi ada di kedua SPBU tersebut, jelas Satria, karena Pertamina fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menggunakan solar subsidi. Menurut catatan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Balikpapan, sampai akhir tahun lalu, diperhitungkan anggotanya mendapat dari 18-24 KL per hari dari Km 9 dan 24-32 KL per hari di Km 15 harga per liter Rp 5.150.
Baca Juga:Viral Video Truk Tangki BBM 'Kencing' di Jalan, Pihak Pertamina Bereaksi
Satria menegaskan Pertamina menjamin dan memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Di sisi lain, dalam sebulan terakhir sopir-sopir truk mengeluhkan waktu antre yang dibutuhkan hanya untuk mendapatkan solar subsidi. Ia bahkan menyinggung soal antrean truk saat membeli solar. Menurutnya, sopir truk yang sedang mengantre itu di SPBU KM 15.
"Sekarang sudah 2 hari 2 malam antre baru bisa dapat solar. Padahal sebelumnya cukup 2-3 jam," katanya.
Sudah demikian, setiap truk hanya dibolehkan membeli paling banyak Rp 500 ribu. Padahal biaya kita antre saja bisa sampai Rp 200 ribu. Menurutnya lagi, uang tersebut untuk makan dan rokok, serta kopi dan air minum.
Di SPBU Km 15 ini biasa terlihat mengular antrean truk-pickup atau bus hingga ratusan meter dari depan dispenser penuang minyak.
Baca Juga:Tuntutan Para Sopir Truk ke Pertamina Tak Dikabulkan Sesuai Permintaan, Ancam Bakal Ada Aksi Lagi