SuaraKaltim.id - Pengelolaan pasar Ramadan maupun bazar di Balikpapan bakal diserahkan ke pihak Kecamatan. Hal itu disampaikan Camat Balikpapan Kota Heru Resandy.
“Pasar ramadan diserahkan ke camat masing-masing, sehingga camat diminta mengelola seluruh pasar ramadan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022).
Ia menyebut, nanti pasar Ramadan bakal menyesuaikan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang saat ini masih dalam proses. Karena nantinya tetap harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) serta aturan dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
“Diminta kepada semua lembaga atau perorangan yang menggelar pasar ramadan atau bazar ramadhan harus menyesuaikan prokes, harus sesuai dengan ketentuan lalu lintas dan harus sesuai dengan perdagangan juga kalau itu di daerah pasar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk di Balikpapan Selatan sudah ada dua kelurahan yang mengajukan lokasi pasar Ramadan. Yakni, Kelurahan Sepinggan Raya dan Sepinggan Baru.
“Contoh di Kelurahan Gunung Bahagia itu pengajuan ada tiga (lokasi) kalau gak salah dan lainnya (kelurahan) sedang merumuskan,” ujarnya.
Namun ia meminta agar pelaku usaha atau yang akan berjualan dalam pasar Ramadan maupun bazar sudah terlebih dahulu divaksin. Minimal telah vaksin lengkap atau dosis kedua.
“Khusus prokes, kami meminta seluruh pelaku usaha minimal itu sudah vaksinasi dosis kedua. Apabila dia sudah masuk rentang waktu tiga bulan diwajibkan untuk melakukan booster,” lugasnya.
Ia melanjutkan, akan dibentuk Satgas untuk mengawasi pengunjung di pasar dan bazar ramadan. Sehingga tidak over kapasitas.
Baca Juga:Biar Menawan, Taman-taman di Balikpapan Dibersihkan, Pohon di Tepi Jalan Dirapikan
“Selanjutnya penjagaan di pintu masuk dan keluar harus ada satgas yang mengontrol keluar masuk pengunjung sehingga kapasitasnya tidak berlebihan,” tukasnya.