Ia melanjutkan, bagi Ketua DPC yang sulit mengikuti ritme, maka akan dilakukan evaluasi berkala oleh Ketua DPD. Tujuannya, guna melakukan pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut, kemungkinan yang terberat adalah pergantian Ketua DPC melalui mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART.
"Memang harus begitu. Kita ini partai politik. Mau menang harus kerja keras, jangan Ketua DPC merasa aman karena prestasi individu. Kita ini organisasi, kebesaran Demokrat adalah tolak ukur keberhasilan, bukan kebesaran diri masing masing," paparnya.
Untuk diketahui, sesuai AD/ART secara jelas disebutkan, untuk jadi calon ketua hanya perlu memenuhi 20 persen dari pemegang suara hak sah.
Baca Juga:Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!
Ia menjelaskan, setiap dukungan yang diserahkan kepada bakal calon Ketua DPC sejatinya hanya untuk memenuhi persyaratan menjadi calon ketua.
"Tim lima DPP yang memiliki hak mutlak untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua selanjutnya, dengan melakukan fit and proper test para calon nantinya," terangnya.
Tim lima tersebut terdiri dari Ketum, Sekjen dan BPOKK DPP. Juga Ketua dan Sekretaris DPD. Mereka lah yang nantinya akan melakukan fit and proper test
"Saringan yang dilakukan dari bakal calon menjadi calon itu hanya tiket saja untuk dapat mengikuti fit and proper test," tandasnya.
Landasan ini berdasarkan atas perubahan yang dilakukan pada Kogres 2020 lalu. Pada pergelaran Muscab minimal kandidat harus memiliki minimal 20 persen dukungan. Sehingga Muscab tidak langsung menentukan ketua terpilih, melainkan hanya untuk merekomendasikan kepada Tim Lima DPP untuk melakukan fit and proper test dan memutuskannya.
Baca Juga:Hari Ini, KPK Periksa Politisi Demokrat Jemy Setiawan Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud