Pertamina Benarkan Penambahan SPBU di Balikpapan, Sebut Administrasi Lagi Diselesaikan

"Nanti ada pembatasan pembelian solar subsidi."

Denada S Putri
Kamis, 31 Maret 2022 | 11:18 WIB
Pertamina Benarkan Penambahan SPBU di Balikpapan, Sebut Administrasi Lagi Diselesaikan
Antrean truk pembeli solar di sepanjang ruas Km 16-15 hingga ke mulut SPBU Km 15 di Jalan Soekarno-Hatta. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Aksi yang dilakukan sopir truk dan mahasiswa pada beberapa waktu terakhir terkait protes kelangkaan solar subsidi ternyata membuahkan hasil. Pertamina mengumumkan bakal membuka satu lagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Kota Balikpapan.

Yah, beberapa hari ini aksi dilakukan ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan sopir truk di Balikpapan. Kelangkaan bahan bakar solar subsidi di wilayah dengan julukan Kota Minyak itulah sebabnya. Bahkan, dugaan adanya pengetap solar pun timbul.

“Kami sedang selesaikan administrasinya,” kata Humas Pertamina Patra Niaga Kalimantan Susanto Satria, melansir dari ANTARA, Kamis (31/3/2022).

SPBU yang baru itu ada di kilometer 13. Tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta. Dalam radius 11 kilometer, mulai dari kilometer 4 hingga kilometer 15, ada 4 SPBU di wilayah tersebut. Dan 3 di antaranya, menyediakan solar subsidi.

Baca Juga:Tanggung Beban Selisih Harga Solar Rp 7.800/Liter, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pertamina

Saat ini solar subsidi ada di SPBU kilometer 9 dan kilometer 15. SPBU kilometer 4 yang di waktu-waktu tertentu buka 24 jam, hanya menjual solar non subsidi seperti Dexlight dan Pertadex. Penambahan tempat penjualan solar subsidi di SPBU kilometer 13 itu diharapkan bisa mengurangi panjang antrean truk di SPBU kilometer 9 dan kilometer 15 untuk mendapatkan solar tersebut.

Selain itu, Pertamina juga menerapkan penggunaan kartu kendali untuk pembelian solar subsidi. Kartu kendali itu diberikan kepada setiap konsumen solar subsidi. Berisikan nomor polisi (Nopol) kendaraan dan jenis kendaraannya. Setiap pembelian solar subsidi tercatat di kartu kendali tersebut.

"Nanti ada pembatasan pembelian solar subsidi. Misalnya truk roda enam dan seterusnya maksimal 200 liter dalam sekali pembelian per hari,” jelasnya.

Dengan demikian kendaraan yang sama tidak bisa lagi ikut antre di hari yang sama bila sudah mendapatkan jatahnya untuk hari tersebut. Jatah solar subsidi untuk Balikpapan adalah 27.498 kilo liter (KL). Solar sejumlah itu dijatah sebanyak 60-75 KL per hari dan dijual di SPBU Km 9 dan Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.

Menurutnya, di Kaltim secara keseleruhan, Pertamina sudah menyalurkan 47.000 KL solar subsidi hingga akhir Maret 2022. Jumlah itu seperempat dari jatah tahun 2022 ebanyak 205.382 KL.

Baca Juga:Antrean Panjang di SPBU Probolinggo Imbas Kelangkaan Solar

"Kuota atau jatah tersebut merupakan ketentuan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak